TangerangNews.com

Usai Sidang, Tardakwa Menghilang di PN Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 7 April 2016 | 17:00 | Dibaca : 2273


Pengunjung sidang menungggu jadwal sidang di PN Tangerang yang tak pasti. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Zul Fahmi seorang terdakwa dalam kasus narkotika mengilang seusai menjalani sidang yang memvonis dirinya dengan ganjaran 10 tahun penjara.

 

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/4/2016) malam di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.  Zul Fahmi yang merupakan tahanan dari Kejari Tigaraksa melarikan diri saat petugas lengah, ketika akan menaiki kendaraan tahanan.

 

“Saat digelandang ke mobil tahanan, petugas yang menggelandanganya bertemu dengan seorang jaksa lain, kemudian ngobrol. Sepertinya saat itu lah salah satu tahanan kabur,” ujar seorang petugas keamanan di PN Tangerang yang enggan disebutkan namanya.

 

Setelah itu, sang jaksa yang menggiring pun akhirnya menyadari salah satu tahanan yang dibawanya tak lengkap. “Dia hitung ulang, berkali-kali, dan hasilnya hilang satu,” tambahnya.

 

Tak lama berselang, sejumlah petinggi dari Kejaksaan Tigaraksa Tangerang mendatangi PN Tangerang. Namun, tak juga mendapati Zul Fahmi.

 

Pasca peristiwa itu, tahanan di PN Tangerang mendapat pengetatan pengawalan petugas.

 

“Kita perketat agar jangan ada yang kabur lagi,” ujar Tarjo salah seorang petugas keamanan di PN Tangerang. Kamis (7/4/2016). Untuk diketahui  Zul  Fahmi yang berstatus penduduk Palembang, Sumatera Selatan merupakan terdakwa dalam kasus narkotika.