TangerangNews.com

Blue Saphire Narkoba Jenis Baru

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 April 2016 | 18:00 | Dibaca : 43635


Matador Karaoke. (Raden Bagus Irawan / @TangerangNews.com)


 

TANGERANG-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Brigadir Jenderal Agus Budiman Manalu mengungkapkan barang bukti berupa cairan yang diduga narkoba yang dikonsumsi Komandan Komando Daerah Distrik Militer (Dandim) 1408/BS Kota Besar Makassar Kolonel Jefry Oktavian Rotty. Menuru Agus, narkoba itu new psychoactive subtances (NPS) atau narkoba jenis baru, yakni metilon. 

"Dari hasil uji laboratorium di sini, barang bukti cairan blue sapphire itu jenisnya NPS. Artinya, kalau kita bawa mereka untuk dites, kita hanya akan melakukan rehabilitasi karena kandungan NPS ini tidak masuk jenis narkoba yang disebutkan undang-undang," kata Agus.

bs



Agus mengatakan orang yang mengkonsumsi zat psikoaktif baru ini hanya akan dikenakan wajib lapor atau rehabilitasi. Sebab, metilon atau NPS tersebut tidak termasuk sebagai narkoba sesuai dengan Undang-Undang tentang Psikotropika. Untuk memastikan jenis kandungan cairan tersebut, BNN Sulawesi Selatan akan mengirim sampel cairan ke BNN Jakarta.

"Baru besok kami kirim cairannya ke laboratorium BNN Jakarta," katanya.

 

Peristiwa digerebeknya dua anggota TNI di Makassar membuat heboh Tangerang. Sebab, di Tangerang Selatan (Tangsel) terdapat sebuah lokasi karaoke yakni Matador menjual bebas Blue Saphire atau biasa disingkat menjadi BS. Dari mulut ke mulut obrolan tersebut sampai kepada redaksi Tangerangnews.com.

 

Namun, hingga kini karaoke tersebut masih bebas berjualan minuman yang disebut cairan narkoban itu yakni BS. Menurut informasi, mereka yang telah minum BS reaksinya seperti menenggak pil setan Ekstasi.   Namun, ketika dilakukan tes urine bagi peminumnya, dipastikan tidak akan positif.