TangerangNews.com

Wali Kota Tangerang Akan Pecat Pegawai Yang Terlibat Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 April 2016 | 17:16 | Dibaca : 4066


Walikota Tangerang Arief R Wismansyah ketika menjalani tugas dinas beberapa waktu lalu. Orang nomor satu di Kota Tangerang ini dipastikan bangga karena Pegawai Negeri Sipil di wilayahnya tak gagap teknologi lagi. (ist / tangerangnews)


TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang saat ini tengah mulai melakukan tes urine kepada para pegawai yang berstatus PNS maupun Non PNS, sebagai upaya mewujudkan program Tangerang Bebas Dari Narkoba (Bersinar).

Bahkan, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan akan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang terindikasi dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kalau memang positif (tes urine) bisa diberhentikan. Ada sanksi kepegawaian," tukasnya, Senin (25/4/2016).

Menurutnya, tes urine ini pertama kali dilakukan di Kecamatan Larangan yang bekerja sama dengan Sespimma Mabes Polri. Pemeriksaan akan dilakukan berlanjut ke seluruh pegawai.

"Saya harap semua pegawai bisa di tes urine. Tapi waktunya tentatif dan dadakan, agar tidak ada yang tahu," katanya.

Untuk diketahui, sebanyak 130 PNS dan non PNS se Kecamatan Larangan, Kota Tangerang dites urine untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, Senin (25/4/2016). Sejumlah PNS pun nampak terkejut dengan pemeriksaan dadakan ini.

Adapun dari 130 pegawai yang di tes adalah yang berstatus PNS, TKK, THL maupun staff keamanan.