TangerangNews.com

Tiga Posyandu di Cipondoh Terbengkalai

| Jumat, 13 November 2009 | 17:12 | Dibaca : 79707


Arief Rachadiono Wismansyah (tangerangnews / tangerangnews/dira)




TANGERANGNEWS
-Pembangunan tiga Posyandu di wilayah Cipondoh Indah terbengkalai sejak 20 Oktober 2009 lalu. Hal tersebut dikarenakan pemborong yang menangani yakni CV Aldy Karya Persada diblacklist oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, lantaran pembangunannya yang tidak sesuai spesifikasi.

Wakil Wali Kota Tangerang H Arief R Wirmansyah mengatakan, saat dilakukan sidak posyandu pada 20 Oktober 2009 lalu, ditemukan adanya kualitas bangunan yang tidak sesuai harapan. Selain itu, pihak pemborong juga tidak dapat menyelesaikan pembangunannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sehingga Pemkot memutuskan untuk mem-blacklist pemborong.

“Untuk menuntaskan pembangunan posyandu tersebut harus membuat kontrak baru pada tahun anggaran 2010 dan tentu saja kontak tersebut untuk pemborong baru, karena pihak CV Aldy Karya Persada dikenakan sanksi tidak boleh ikut dalam tender pembangunan pemkot selama dua tahun,” terang Arief.

Sedangkan untuk pembayaran terhadap CV Aldy Karya Persada, Arief hanya akan membayar pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi yang dipesan Pemkot. “Nanti akan diopname dulu untuk melihat mana saja kondisi bangunan posyandu yang sesuai spesifikasi, misalnya kalau lantainya jelek ya tidak kita bayar,” terang Arief.(rangga/dira)