TangerangNews.com

Polres Bandara Soekarno-Hatta Amankan 71 Kg Sabu di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 Mei 2016 | 09:00 | Dibaca : 8161


Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Roycke Harry Langie dan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Mirzal Maulana. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)


 

TANGERANG-Sebuah ruko di Perumahan Arcadia, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang digerebek petugas Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (24/5/2016) malam.

Dari hasil penyergapan tersebut, polisi mengamankan 71 Kg sabu yang disembunyikan di balik mesin turbin.

"Benar, kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 71 Kg dari dalam ruko ini," ujar Kapolres Bandara Soekarno- Hatta, Kombes Pol,  Roycke Harry Langie.

Sabu tersebut disembunyikan dibalik mesin bubut atau turbin dan terbungkus plastik hitam yang sama dengan warna mesin tersebut.

Menurutnya, pengungkapan itu merupakan pengembangan dari pengungkapan paket 2 Kg sabu yang dikirim dari Taiwan melalui PT Pos yang berada di Bandara Soekarno Hatta.

Dari sana, polisi mendapatkan dua tersangka yakni S dan A. Lalu didapati juga tiga tersangka lain yang merupakan tahanan dari Lapas Pemuda Tangerang.

"Sementara ini pemilik ruko masih diperiksa sebagai saksi, keterangan juga masih kami gali terus," ujar Roycke.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta , Kompol Martua Raja Silitonga mengatakan, pihaknya masih mencari pemilik usaha bengkel las yang menjadi lokasi ditemukannya barang bukti sabu tersebut. “ Namun pemiliknya berada di New Zealand, saat disewakan dia tidak bertemu dengan penyewa nya, hanya dengan karyawannya,"kata Martua.