TangerangNews.com

Nyambi Jadi Pengecer Pakong, Otoy Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Mei 2016 | 17:37 | Dibaca : 6261


Ilustrasi Judi (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Seorang pedagang martabak, T alias Otoy, 31, warga Kampung Pamong, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, ditangkap aparat Sat Reskrim Polsek Kronjo karena menjadi pengecer pakong.

Kapolsek Kronjo AKP Bambang mengatakan, penangkapan Otoy berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan judi pakong di Pasar Kronjo, Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo. Kemudian piket Reskrim melakukan pemantauan dan selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap gerobak martabak milik Otoy, pada Selasa (24/5/2016) sekira pukul 21.30 WIB.

"Petugas menemukan buku catatan pemasang pakong dan pulpen yang berada di dalam gerobak, serta uang pemasang disaku celana pelaku sebesar Rp.104.000," kata Kapolsek, Rabu (25/5/2016).

Dari pemeriksaan tersangka diketahui Otoy merupakan pengecer Pakong. Sedangkan yang biasa mengambil setoran untuk diserahkan kepada bandar adalah D, warga Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo.

"Modus dilakukan dengan cara pemasang mendatangi tersangka, tersangka menutupinya aksinya sbagai pedagang martabak. Dia sudah melakukan perbuatan itu sekitar satu bulan," katanya.