TangerangNews.com

Jaksa Miliki Bukti Air Liur Rahmat Alim Ditubuh Enno

Denny Bagus Irawan | Rabu, 8 Juni 2016 | 18:00 | Dibaca : 5794


Andri Wiranova (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)


 

TANGERANGNews.com–Pihak Kejaksaan Negeri Tangerang memiliki sejumlah bukti jika Rahmat Alim,15, adalah salah satu pelaku pembunuhan terhadap Enno Parihah. Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranova.

“Kami tidak memikirkan siapa Dimas yang disebut di dalam sidang, karena yang jelas ada air liur terdakwa anak (Rahmat Alim) ditubuh korban, itu berdasarkan saksi ahli,” ujar Andri, Rabu (8/6/2016). Baca juga : Dalam Sidang Pembunuhan Enno, Saksi Mahkota Bantah Semua BAP

Selain air liur, kata Andri, ada keringat serta sidik jari Rahmat Alim di tembok lokasi kejadian. Karenanya, pihaknya tidak ragu jika terdakwa adalah pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap Enno. “Keterangan yang terdakwa yang awalnya menyatakan isi BAP tidak benar akhirnya toh dia cabut lagi dalam persidangan tadi,” terangnya.    

  Sedangkan pemgacara Alfan Sari mengatakan, bahwa saksi mahkota dalam persidangan menyampaikan bahwa seluruh isi berkas acara pemeriksaan (BAP) tidak ada yang benar. 

“Kami diminta untuk menghadirkan Dimas, loh seharusnya itu domainnya penyidik, karena ada nama lain yang muncul dalam kasus ini, itu kan kewenangan penyidik,” tutur Alfian.