TangerangNews.com

Disdukcapil Kota Tangerang Mampu Antisipasi Kelangkaan Blanko KTP-el

Advertorial | Minggu, 26 Juni 2016 | 16:00 | Dibaca : 4446


Suasana Disdukcapil Kota Tangerang (TangerangNews / TangerangNews)


 

TANGERANGNews.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kelangkaan persediaan blangko KTP Elektronik (KTP-el). Hal ini agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan.

 

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan, stok blangko KTP-el telah habis sejak Kamis (23/6/2016). Sedangkan masyarakat terus datang untuk melakukan perekaman KTP-el setiap harinya. Karena itu, pihaknya segera melakukan langkah-langkah antisipasi agar pelayanan tak terhenti.

 

“Diantaranya dengan mengeluarkan surat keterangan sementara sebagai bukti bahwa maysrakat telah melakukan perekaman. Selain itu juga bisa menggunakan biodata kependudukan sebagai pengganti KTP-el,” katanya, Minggu (26/6/2016).

KTP El

 

Menurut Erlan, kedua surat itu berlaku digunakan untuk keperluan apapun yang membutuhkan adminsitrasi kependudukan, seperti pembuatan asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau perbankan.

“Apalagi sekarang sedang ada penerimaan siswa baru, sehingga masyarakat butuh kelengkapan identitas kependudukan. Surat itu sah dan bisa digunakan,” jelasnya.

 

Erlan menambahakan, langkah ini merupakan upaya antisipasi permohoman perekaman KTP-el yang setiap harinya mencapai 600-800 orang. Langkah ini sudah yang dilakukan Disdukcapil pada tahun 2015 lalu dimana terjadi kelangkaan blangko dari pemerintah pusat.

“Blanko yang dijatah oleh pemerintah pusat untuk Kota Tangerang tahun ini hanya 4.000, dari permintaan yang diajukan sekitar 50.000 blangko,” katanya.

 

Selain menerbitkan dua surat sementara, Disdukcapil juga akan menempelkan informasi terkait kelangkaan blangko ke 13 kantor kecamatan dan 104 kelurahan sebagai upaya gara masyarakat bisa mengantisipasinya.

 

“Untuk institusi juga diperbolehkan juga untuk melakukan kerja sama dengan kita. Terutama untuk kemudahan hak ases data kependudukan, berdasarkan Undang- undang dan PP. Sebelumnya kita sudah koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi untuk pemanfaatan NIK KTP el,” jelas Erlan.

 

Dengan kelangkaan blangko ini, Erlan juga menghimbau kepada masyarakat agar segera mengurus aministrasi kependudukannya sesegera mungkin. Jangan menunggu disaat membutuhkan.

“Misalnya mau buat BPJS kesehatan, jangan tunggu sakit, tapi urus dari sekarang. Jangan sampai terkendala karena masalah administrasi kependudukan,” pungkasnya. (ADS)