TangerangNews.com

Jamaah Haji Paspor Filipina Bayar Rp160 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 September 2016 | 15:00 | Dibaca : 860


Dubes RI untuk Filipina Johny J Lumintang di VIP Lounge Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)


 

TANGERANGNews.com-Calon jamah haji Indonesia yang ditahan di Filipina karena travel yang memberangkat mereka menggunakan paspor asal Negara itu menghabiskan biaya hingga Rp160 juta per orang untuk berangkat ke Tanah Suci.

Salah satunya pasangan calon jamaah asal Desa Gorowong, Kecamatan Parung Pajang, Kabupaten Tangerang, Anton Kapriatna, 28, dan Evi yulianti, 26.

"Mereka berdua bayar sekitar Rp360 juta, satu orangnya Rp160 Juta. Pembayaran dicicil selama tiga bulan sejak pendaftaran sampai berangkat," kata Kakak Anton, Wahyu, ketika ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, hari ini.

Menurut Wahyu, adiknya mendaftar haji dengan program ONH plus dari travel yang memberangkatkannya. Namun dia tidak tahu proses pemberangkatanya hingga bisa menggunakan passpor Filipina.

"Kita taunya dia berangkat pakai ONH plus. Tapi passpornya gimana saya tidak ngerti," ujarnya.

Wahyu menjelaskan, Pihak keluarga sempat mengantar Anton dan Eva ke Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada  Rabu (17/8/2016). Mereka berangkat berbarengan bersama ratusan jamaah lainnya.

"Lalu pada Jumat (18/8/2016) Jam 1 malam dia sempat telepon katanya sudah di Filipina, mau berangkat ke Madinah. Tapi siangnya malah dapat kabar dia ditahan imigrasi," katanya.

Wahyu menambahkan, sebelumnya Anton sempat ditahan di imigrasi. Meski masih sempat berkomunikasi dengan keluarga, namun tidak sering. Tapi setelah dipindahkan ke KBRI, komunikasi jadi lancar.

"Dia masuk sel 1-2 hari, enggak bisa komunikasi cuma SMS sekali. Katanya enggak bebas di sana.  Kabar terkahir,  sudah dipindahin ke KBRI, dia sempat demam tapi sekarang sudah baikan dan kondisinya nyaman," tukasnya.

Wahyu mengatakan, pihak keluarga sempat khawatir saat tahu Anton dan Eva beserta calon jamaah lainnya ditahan imigrasi karena masalah paspor.

"Ya keluarga resah, karena kita nggak tahu proses hukum disana sepeti apa. Tapi setelah di KBRI sih sudah tenang. Tapi saya berharap dia cepat pulang," pungkasnya.

Sementara Anton ketika dikonfirmasi via Video Call oleh para awak media mengatakan, bahwa dia masih ditanyai oleh pihak otoritas Filipina terkait paspor palsu tersebut. Dia menjadi saksi karena dinilai bisa berkomunikasi dengan bahasa inggris.

"Mereka tanya, saya dari mana mau kemana, kenapa pakai paspor palsu dan lain-lain. Saya jelaskan saja, kita jamaah biasa tidak tahu apa-apa. Kalau yang lain kan nggak bahasa inggris, masih banyak yang pakai bahasa daerah," katanya.

Dia sendiri mengaku mendaftar haji secara perorangan nelalui rekannya warga Jambi. "Saya tidak pakai travel, jadi daftar perorangan," ungkapnya.