TangerangNews.com

Wartawan Global TV Laporkan Jaksa

| Kamis, 26 November 2009 | 15:37 | Dibaca : 50140


Wartawan Demo Kejaksaan Negeri Tangerang. (tangerangnews / tangerangnews/dira)


 
TANGERANGNEWS-Dua orang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, yakni Kasi Pidsus Rakhmat Hariyanto dan Kasi Datun Dedi Tri Haryadi dilaporkan seorang wartawan Global TV   Darussalam ke Polres Metropolitan Tangerang, pada Rabu (25/11) sekitar pukul 15.00 WIB.
 
Darussalam melaporkan itu, karena  kamera pen-nya (kamera pulpen)  diambil dua orang jaksa itu dengan alasan Darussalam telah melakukan penyadapan. Menurut Darussalam, peristiwa itu terjadi saat dirinya  bersama tiga orang wartawan lain, yakni wartawan Indosiar Masud Ibnu Samsuri, wartawan Fajar Banten Budi Sabarudin dan Baha Sugara (wartawan Tangerang Ekspres) sedang melakukan konfirmasi seputar dugaan aliran dana dari mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah, yang diduga diketahui oleh Rakhmat Hariyanto.
 
Namun, saat itu, Rakhmat menolak memberikan keterangan dengan alasan tidak mau menanggapi rumor. Rakhmat juga menegaskan dirinya tidak memiliki akses mengenal langsung mantan Bupati Pandeglang itu.
 
Pada saat Darussalam sedang terlibat pembicaraan, tiba-tiba Rakhmat mengambil paksa pen kamera milik Darussalam. “Kamu sudah melakukan penyadapan. Ini harus saya buka,” ujar Darussalam menirukan ucapan Rakhmat.
 
Kemudian, Rakhmat, masuk ke ruang Kasi Datun sambil membawa kamera pen milik Darussalam. Dirinya sempat mencoba masuk, meski sempat dilarang Rakhmat. “Karena itu barang milik saya, saya lalu tetap memintanya. Tetapi lagi-lagi Rakhmat mengatakan tindakan saya adalah penyadapan,” ujarnya.
 
Mendengar pernyataan Darussalam yang meminta kamera pen-nya. Kasi Datun langsung membentak Darussalam. “Dia (Dedi) lalu berkata dokumen di pen kamera itu harus dibuka di Reskrim, seraya memerintahkan stafnya untuk menyiapkan mobil. Namun, dia mengurungkan niat itu dan membukanya di ruang Kasi Datun,” tegasnya.  Akhirnya Darusslam melaporkan itu ke Polres Metro Tangerang dengan nomor laporan Nomor:K/929/XI/2009.
 
Siang tadi, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang menggelar aksi di depan kantor Kejari Tangerang. Mereka menolak tindakan jaksa yang dianggap telah menunjukan sikap arogan.  Sementara itu, Kepala Kejari Tangerang Suyono saat dikonfrimasi dengan mengubungi telepon selularnya tidak diangkat. (dira)