TangerangNews.com

Tangsel Rawan Peredaran Obat Kadaluarsa

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 September 2016 | 17:49 | Dibaca : 2773


Ilustrasi obat (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNews.com-Sebanyak 385 sarana apotek, 28 sarana toko obat, 28 rumah sakit dan klinik yang ada di Kota Tangerang Selatan, dijamin terbebas dari obat-obatan palsu. Meski demikian masih rawan peredaran obat kadaluarsa.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Suharno mengklaim kota berpenduduk 1,45 juta jiwa itu terbebas dari obat-obatan palsu dengan pengawasan rutin yang terus dilakukan. Meski begitu dirinya tidak menampik, banyaknya pelangaran dari berbagai sarana pendistribusian obat-obatan yang ada di Tangsel.

"Banyak, tapi bukan obat palsu tapi lebih kepada administrasi perlakuan terhadap obat-obatan mengandung psikotropika, contohnya frisium yang seharusnya dikeluarkan dengan resep dokter," terangnya, Jumat (16/9/2016).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Tangsel, Tony mencontohkan, salahsatu kekeliruan administrasi yang kerap ditemukannya dalam setiap sidak adalah, adanya temuan penyimpanan narkotika dan psikotropik di dalam lemari yang dicampur bersama obat-obatan jenis lain.

"Cara penyimpanan yang seperti itu salah, karena obat mengandung psikotropika itu disimpan sendiri. Temuan lain, ada juga sarana kesehatan yang belum menggunakan SIPNAP (Aplikasi Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika) dalam pelaporannya. Ini yang kami benahi," katanya.

Menurut Tony, pihaknya jika menemui adanya temuan secara administrasi dan logistik obat tidak sesuai dengan SOP dan standar, langsung diberikan surat teguran.

"Ada peringatan keras, teguran biasa tapi belum pernah sampai Kita lakukan penutupan. Dari tahapan-tahapan itu diberikan waktu untuk melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan saran Kita," tandasnya.

Dijelaskanya, Dinkes secara berkala melakukan pemantauan sarana kesehatan, baik itu apotek, toko obat, klinik maupun rumah sakit.

Berdasarkan data dari Dinkes setempat, saat ini terdapat ratusan sarana kesehatan yang tersebar di tujuh kecamatan. Rinciannya, yakni 385 sarana apotek, 28 sarana toko obat, 28 rumah sakit dan lainnya.

Monitoring sarana kesehatan ini rutin dilakukan setiap bulan. Dinkes bekerjasama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.

"Masyarakat harus waspada dalam membeli obat, untuk obat palsu sampai saat ini tidak ada. Tapi untuk obat kedaluarsa ada, itu pun langsung Kami sita dan membuat berita acara untuk Kita musnahkan," tambahnya.