TangerangNews.com

Senpi Macet Saat Mau Tembak Warga, Dua Curanmor Dikeroyok

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 19 September 2016 | 10:35 | Dibaca : 4638


Tersangka Pelaku curanmor berinisial MZ, 20, dan AA, 22, ini melakukan pencurian bersama dua rekannya GS dan PS, Sabtu (3/9/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANGNews.com-Dua curanmor  bersenpi kelompok  Lampung dihajar massa setelah gagal mencuri sepeda motor warga di Perumahan Buana Indah, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Tersangka berinisial MZ, 20, dan AA, 22, ini melakukan pencurian bersama dua rekannya GS dan PS, Sabtu (3/9/2016), sekitar pukul 12.30 WIB. Saat hendak membawa sepeda motor Honda Beat milik warga, mereka kepergok.

"Kedua tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun dihadang warga. Salahsatu tersangka pun mengeluarkan satu pucuk senpi rakitan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Wiji Lestanto, saat menggelar hasil pengungkapan kasus dalam Giat Program Kerja 100 Hari Kapolri, di Mapolres Metro Tangerang, Senin (19/9/2016).

Tersangka sempat menodongkan senpinya ke warga. Namun saat hendak menembak, senpinya macet. Akhirnya warga mengeroyok mereka hingga babak belur.

"Di dalam senpi itu ada empat butir peluru, untung saja saat pelatuknya ditarik tidak meletus," ungkap Wiji.

Akhirnya tersangka MZ dan AA dibekuk warga. Sedangkan dua tersangka lain berhasil melarikan diri. Dari tangan keduanya diamankan dua unit sepeda motor hasil curian, satu unit sepeda motor milik pelaku, satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, empat butir peluru dan satu kunci leter T.

"Kedua tersangka diancam pasal 363 KUHP ayat 4 tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman 7 tahun," pungkas Wiji.