TangerangNews.com

Melahirkan di Pesawat, Kenapa TKW Ini Bisa Lolos?

Denny Bagus Irawan | Selasa, 11 Oktober 2016 | 09:00 | Dibaca : 2320


Terduga pembuang bayi di dalam pesawat. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNews.com- Enung Widiana atau Ratna seorang tenaga kerja wanita nekat membuang bayinya di dalam toilet pesawat. Menurut Senior General Manager Bandara Soekarno-Hattam M Suriawan Wakan, seharusnya memang wanita yang sedang hamil tidak diperkenankan naik pesawat.

 

“Kalau aturan di kita sudah ketat ya. Tidak boleh itu wanita hamil terbang, tapi saya enggak tahu kalau aturan di sana. Itu kan dia dari Doha,” ujar Wakan, hari ini.

 

Menurut Wakan setiap maskapai di Indonesia memberlakukan peraturan yang berbeda-beda mengenai ibu hamil yang akan terbang menggunakan pesawat. Tetapi yang jelas memang menurutnya, harus ada rekam jejak medis sebelum naik pesawat.

 

Selain itu penumpang juga diminta mengisi formulir pertanggungan risiko Form of Indemnity (FOI) yang membebaskan maskapai dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan.

“Setahu saya Garuda larang yang usia kehamilannya sudah mencapai 32 minggu ya. Sebenarnya itu domainnya Otoritas Bandara menjelaskan ini, saya hanya sekedar mengetahui sebagian saja aturan itu,” ujar Wakan.