TangerangNews.com

Airin Perintahkan Karaoke Matador Ditutup, Dibawahnya Saling Lempar

Denny Bagus Irawan | Kamis, 1 Desember 2016 | 13:00 | Dibaca : 8961


Airin saat meninjau proses peruntuhan gedung Panin di Bintaro. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNews.com-Peristiwa belasan pengunjung Matador kelenger usai menenggak minuman gedek seharga Rp800 ribu membuat Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memerintahkan agar karaoke Matador ditutup.

Airin pun berjanji akan memerintahkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)  untuk menutup tempat hiburan malam yang berlokasi di Golden Boulevard, Serpong tersebut. 

 

“Nanti PPNS  yang perintahkan untuk menutup,” tegas Airin. 

 

Airin mengaku, sebelumnya ia juga menginstruksikan agar tempat karaoke Matador itu ditutup. Sebab, diakui Airin Karaoke itu melanggar Perda tentang Miras.

 

"Saya baru tahu belum ditutup, emang belum ya?" tanyanya kepada wartawan.

 

Airin pun berjanji akan menginstruksikan kepada anak buahnya untuk segera menindaklanjuti. “Saya instruksikan tempat itu untuk segera ditutup,” janji Airin.

Namun, dibawahnya saling lempar tanggung jawab untuk menutup tempat hiburan tersebut.

 

Sementara itu, Yanuar Kepala Kantor Pariwisata Kota Tangerang Selatan mengatakan, pihaknya sudah mendengar bahwa Airin memerintah penutupan Karaoke Matador.

 

"Tapi penutupan itu ada di Satpol PP eksekusinya. Kami hanya izin Pariwisatanya. Kan yang menjadi masalah dia menjual miras. Jadi jelas itu ranahnya Satpol PP," ujarnya.

 

Sedangkan Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan Azhar Syamun enggan memberikan komentar terkait hal tersebut. Dia enggan mengangkat ponselnya.

 

Sebelumnya diketahui, belasan pengunjung Matador dilarikan ke RS Ashobirin, Serpong, Tangerang Selatan. Pasangan muda-mudi itu mendadak pusing dan muntah usai menenggak minuman gedek bernama Snow White (SW). 

 

Akibat kejadian tersebut, aparat Polres Tangerang Selatan hanya menyegel gudang penyimpanan minuman gedek di tempat karaoke Matador tersebut. Menurut penikmatnya, minuman seharga Rp 800 yang dikemas ke dalam botol tanpa merek itu berefek seperti habis menelan pil ekstasi.