TangerangNews.com

2017, Pemkot Tangerang Buka Pelayanan Publik Dihari Libur

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Desember 2016 | 18:00 | Dibaca : 1047


Perizinan (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)


 

TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana untuk segera mengintegrasikan pelayanan publik dalam satu gedung yang bisa diakses pelayanannya selama tujuh hari dalam seminggu. Integrasi ini ditargetkan bisa terlaksana pada tahun 2017 nanti.

 

Wali Kota Arief R Wismansyah mengatakan, Integrasi pelayanan publik ini merupakan upaya Pemkot untuk terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik, sehingga dengan sistem pelayanan publik yang terintegrasi ini masyarakat dapat dengan mudah melakukan berbagai pengurusan layanan baik itu layanan administrasi kependudukan maupun layanan pemerintahan lainnya.

 

"Kedepan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan publik pada hari libur, karena nanti kita akan stanby-kan petugas untuk melayani masyarakat selama tujuh hari satu Minggu," jelasnya, Rabu (14/12/2016).

 

Lebih lanjut, Arief menyampaikan bahwa penerapan integrasi pelayanan publik tersebut masih menunggu gedung yang representatif yang bisa dijadikan sebagai tempat pelayanan perijinan tujuh hari.

 

"Kita masih tunggu kepastian lokasinya, tapi yang jelas kita usahakan di tempat yang strategis yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat," tandasnya.