TangerangNews.com

2 Bandar Sabu Paket Hemat Dibabat Polisi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 Desember 2016 | 18:00 | Dibaca : 4406


Bandar Sabu dibabat petugas Polres Metro Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)


 

TANGERANGNews.com-Dua pengedar narkoba di wilayah Tangerang berinisial MS, 39, dan RB, 39, ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota. Dari tangan tersangka diamankan 64 paket sabu seberap 1,3 Kg.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Jonter Banuarea mengatakan, pengungkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mengetahui peredaran narkoba yang dilakukan tersangka MS.

“Dari hasil penelusuran, akhirnya kita berhasil menangkap MS di Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada 24 Desember 2016 sekitar pukul 00.30 WIB dan mengamankan barang bukti 53 paket kecil sabu,” katanya Kamis (29/12/2016).

Dari penangkapan MS, kemudian dilakukan pengembangan lebih lanjut ke daerah Kelap Dua, Kabupaten Tangerang. Petugas pun berhasil menangkap tersangka RB dengan barnag  bukti 11 paket sabu. “Total barang bukti yang amankan dari kedua tersangka 1,3 kg,” jelas Jonter.

Selanjutnya, berdasarkan pengakuan tersangka, tenyata mereka mendapatkan barang bukti tersebut dari Napi Lapas Tangerang berinisnial AL. Sabu ini dijual dengan paket hemat dengan harga berfariasi dari Rp400 ribu hingga Rp1,4 juta.

 “Kami tengah mengembangkan lebih lanjut kasus ini untuk mengungkap bandarnya,” kata Jonter.

Kedua pelaku diancam pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang narkotik dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup atau mati.