TangerangNews.com

Ekspor Ikan Arwana Irian Digagalkan Karantina Bandara Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 15 Januari 2017 | 21:00 | Dibaca : 2662


50 ekor ikan Arawana ilegal yang hendak diekspor Honolulu, Amerika Serikat, digagalkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandara Internasional Soekarno Hatta. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)




TANGERANGNews.com-Sebanyak 50 ekor ikan Arawana ilegal yang hendak diekspor Honolulu, Amerika Serikat, digagalkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandara Internasional Soekarno Hatta.


Kepala BKIPM Bandara Soekarno  Hatta Siti Chadidjah, mengungkapkan pihaknya melakukan penahanan terhadap komoditi Arawana asal Irian Jaya ini pada Kamis (12/1/2017) lalu.


“Hasil pemeriksaan petugas kami, kiriman ini tidak sesuai dengan laporan PPK. Akhirnya kami melakukan penahanan,” ujar Siti, Minggu (15/1/2016).
Dia menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yang diketahui PT IT yakni dengan cara menggabung Ikan Arawana Irian dengan ikan lain dalam boks yang sama.

“Ikan Arawana tersebut digabung dengan ikan jenis Black Ghost. Setelah diperiksa ulang, ditemukan ikan lain yakni Arawana Irian dalam kemasan tersebut,” ucapnya.

Ikan yang bersifat endemik itu kini diamankan di Instalasi BKIPM Bandara Soekarno Hatta. Sedangkan pelaku diperiksa dan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).


“Pelaku sudah diperiksa oleh penyidik kami, untuk diroses lebih lanjut,” katanya.