TangerangNews.com

Gerindra Tangerang Digugat Rp5 Miliar

| Kamis, 10 Desember 2009 | 19:14 | Dibaca : 15585


Logo Gerindra (tangerangnews / tangerangnews)



TANGERANGNEWS-DPP Gerindra Kota Tangerang digugat Rp5 Miliar oleh mantan kadernya yang juga merupakan anggota DPRD Kota Tangerang Sofyan Ahmad. Gugatan tersebut dilakukan terkait surat pemecatan sepihak yang dikeluarkan dari DPP terhadap Sofyan.
 
Gugatan yang dilayangkan juga tidak hanya kepada lembaga DPP Gerindra. Tapi juga kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prof. Dr.Ir. Suhardi, Msc dan Sekum DPP, Ahmad Muzani.
 
Selain itu, KPU Kota Tangerang, DPC Kota Tangerang dan Kantor Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III juga turut disertakan dalam gugatan.
 
Sofyan mengaku dirinya merasa dilecehkan oleh beberapa pihak di internal partai terkait dengan kedudukannya di DPRD Kota Tangerang. Bahkan menurut mantan anggota MPR dari PPP ini, dirinya mendapatkan surat pemecatan sepihak sebagai kader Partai Gerindra tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.
 
“Saya serahkan kepada proses hukum. Karena saat ini gugatan sudah dilayangkan,” kata hari ini. Dijelaskannya, beberapa hal yang menjadi dasar gugatan, kata Ahmad, diantaranya adalah upaya pemalsuan surat pengunduran dirinya sebagai Caleg Partai Gerindra oleh oknum DPC saat Pileg 2009 lalu.
 
Adanya surat perberhentian sepihak dari DPP Gerindra Nomor 08/422/Kepts/DPP-gerindra/2009 tanggal 26 Agustus 2009 terhadap dirinya, tanpa adanya konfirmasi ataupun hak jawab. Tidak hanya itu, Kopertais juga dinilai telah ikut andil melakukan kecurangan dengan mengeluarkan surat No 101/00/3.2/KM.2009 dari Kopertais yang menyatakan Universitas Nusantara tidak pernah terdaftar sebagai perguruan tinggi.
 
“Padahal Universitas Nusantara itu berdiri tahun 1965 dan terdaftar dalam keputusan Biro PTS departemen PTIP. Karena itu, gugatan perdata sebesar Rp5 miliar tersebut dinilai sudah cukup untuk mengganti kerugian moril dan materil.” kata Sofyan.
 
Sementara itu, gugatan tersebut juga disepakati oleh kader Partai Gerindra di Kota Tangerang Ridwan Rangkuti. Pasalnya, saat ini Pengurus Gerindra ditingkat DPC, DPD Provinsi dan DPP juga sedang mewacanakan adanya pergantian kepengurusan di tingkat PAC Kota Tangerang tanpa alasan yang tidak jelas.
 
Seperti yang terjadi diwilayah Serang.  “Pihak DPP seolah tidak berterima kasih dengan keringat kami yang telah membesarkan partai Gerindra di Kota Tangerang. Padahal lima kursi di DPRD Kota Tangerang itu adalah hasil semangat kader partai,” kata Ridwan.(rangga)