TangerangNews.com

Polisi bubarkan paksa aksi Sweeping Pengemudi Ojek Online di Tangerang

Agus Riyadi (GES) | Rabu, 8 Maret 2017 | 21:00 | Dibaca : 8228


Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menenangkan massa driver ojek online. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)



TANGERANGNews.com- Pihak Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang membubarkan secara paksa aksi sweeping pengemudi ojek online yang dilakukan diwilayah Kota Tangerang sejak sore tadi.

Tindakan pembubaran itu, salah satunya terpantau dikawasan Jalan Jendral Sudirman, Cikokol.

Kasat Intel Polres Metro Tangerang, AKBP Danu Wiyata menegaskan, bila aksi sweeping oleh para pengemudi driver online itu dapat menggangu kepentingan umum lainnya.

"Kami harus bubarkan ini, karena kondisinya sekarang sudah malam. Pasti akan jadi menggagu orang. Mereka juga kan punya anak dan istri, dirumah sudah nunggu, makanya kita suruh pulang," tegasnya, disela-sela giat pembubaran ini.

Informasi terpisah, satu orang driver online yang menjadi korban tabrak oleh satu Angkutan Kota (Angkot) dikawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, kini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Sari Asih, Karawaci.

Belakangan diketahui korban bernama Jamil. Hingga kini, kondisi korban pun masih belum sadarkan diri.