TangerangNews.com

Aktivis Desak Bupati Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Warnet

Mohamad Romli | Senin, 17 April 2017 | 14:00 | Dibaca : 1292


Aktivis Muslimat Nahadatul Ulama Kecamatan Pasar Kemis usai mediasi dengan pengelola warnet di Polsek Pasar Kemis, Sabtu (15/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com- Bupati Tangerang diminta untuk segera menerbitkan aturan soal usaha warnet di Kabupaten Tangerang. Aturan tersebut diharapkan bisa melindungi anak-anak dari dampak negatif game online.

Bilqis Rocmhi, aktivis perempuan Muslimat Nahadatul Ulama, Kecamatan Pasar Kemis mengatakan, warnet yang membebaskan anak-anak dibawah umur bisa bebas mengakses internet dan bermain game online tanpa pendampingan orang dewasa, tidak hanya terjadi di Pasar Kemis. Namun juga hampir disemua wilayah Kabupaten Tangerang.

"Hal ini sangat mengkhawatirkan, mau jadi apa generasi muda kita kalau mereka menghabiskan waktu bermain game online serta mengakses konten di internet yang tidak patut," katanya kepada TangerangNews.com, Senin (17/4/2017).

Karena itu,  dewan pakar Muslimat NU Pasar Kemis itu mengaku, perlu ada regulasi untuk melindungi anak-anak dari bahaya konten internet yang tidak sesuai untuk anak. Hal itu untuk mengendalikan  perilaku anak agar tidak kecanduan bermain game online.

"Kami mengharapkan Pemkab Tangerang memikirkan hal ini, dan segera menerbitkan aturan soal usaha warnet dan game online," harapnya.

#GOOGLE_ADS#

Menurut Bilqis, pihaknya juga akan segera mengirimkan surat ke  Bupati Tangerang untuk menyampaikan persoalan tersebut.

"Kami ingin beraudiensi dengan Bupati Tangerang terkait soal usaha warnet," ujarnya.

Persoalan desakan perlunya aturan untuk usaha warnet di Kabupaten Tangerang muncul setelah sekelompok ibu-ibu di Pasar Kemis memprotes warnet yang beroperasi 24 jam di cluster Sakura, Perumahan Bumi Indah, Pasar kemis beberapa waktu yang lalu. 

Mereka kesal karena tidak bisa mengendalikan perilaku anak-anaknya yang kerap pulang dinihari atau bolos sekolah karena kebiasaan bermain game online di warnet tersebut. Persoalan tersebut kemudian di mediasi oleh pihak Polsek Pasar Kemis, Sabtu (15/4/2017).

"Bahkan saat dilakukan mediasi oleh pihak Polsek Pasar Kemis, pengelola warnet nakal tersebut tidak hadir, sementara pengelola warnet lain hadir dan bersedia menerapkan kesepakatan," terangnya