TangerangNews.com

2 Pemuda Ini Diciduk Polisi saat main Billiard di Cikupa

Mohamad Romli | Rabu, 26 April 2017 | 20:00 | Dibaca : 4962


Pemuda RS (21) bersama temannya, ditangkap aparat Polsek Cikupa karena membawa narkotika jenis sabu di Billiard Crystal Citra Raya, Kecamatan Cikupa, pukul 23.00, Sabtu (22/4/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Anja Setiawan (20) dan Rodiyah Syah (21) diciduk  Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Kedua pemuda tersebut diamankan saat sedang bermain Billiard Crystal di Blok L1/23R Ruko Citra Raya, Kecamatan Cikupa, pukul 23.00, Sabtu (22/4/2017).

"Saat itu kami sedang menggelar operasi cipta kondisi, tersangka ditangkap karena membawa enam bungkus  plastik bening berisi  Sabu,” ujar Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris, Rabu (24/4/2017).

Pemuda RS

Kedua pemuda tersebut, lanjut Kompol Idrus, ditangkap karena gerak-geriknya mencurigakan, sehingga dilakukan penggeledahan terhadap keduanya.

”Saat kejadian dua anggota reskrim curiga dengan gerak-gerik keduanya. Sehingga petugas melakukan pemeriksaan dan pengeledahan terhadap keduanya dan menemukan narkotika,” tambahnya.

#GOOGLE_ADS#

Kompol Idrus menambahkan, pihaknya langsung membawa kedua tersangka ke Polsek Cikupa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cikupa untuk pengusutan lebih lanjut. Barang bukti tersebut enam bungkus plastik  bening berisikan Kristalwarna putih dengan berat bruto 0,74 gram, satu buah tempat tusuk gigi dari plastik dan satu celana panjang jeans," terangnya.