TangerangNews.com

KNPI Tangsel Buka Posko Pengaduan PPDB

Yudi Adiyatna | Kamis, 6 Juli 2017 | 13:30 | Dibaca : 2802


Posko Pengaduan PPDB Tangsel di Sekretariat DPD KNPI Tangsel, Jalan Rawabuntu Selatan Sektor 1.1 Ruko RB No.3 Bsd, Serpong Tangsel, Kamis (6/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Banyaknya keluhan masyarakat terkait proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMP di Tangerang Selatan menjadi perhatian banyak pihak, salah satunya DPD KNPI Tangsel.
 
KNPI Tangsel pun menggagas Posko Pengaduan Publik terkait segala permasalahan yang terjadi selama proses penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018 ini.
 
" Ya menyikapi banyaknya aspirasi dan keluhan masyarakat, ketua DPD KNPI Tangsel Ahmad Syawqi, berinisiatif membuka posko pengaduan publik terkait permasalahan PPDB dan saya diinstruksikan untuk membuka Posko Pengaduan di sekretariat DPD KNPI Tangsel," ujar Ketua Posko Pengaduan PPDB KNPI Tangsel Asrori kepada TangerangNews.com, Kamis (6/7/2017).
 
#GOOGLE_ADS#
 
Menurut Asrori, nantinya segala keluhan dan permasalahan yang diterima dari masyarakat akan diteruskan berupa petisi dan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Tangsel.
 
"Nantinya semua permasalahan akan kita sampaikan ke Dindik, tak menutup kemungkinan juga jika ada temuan pungli dalam proses PPDB akan kami teruskan ke aparat kepolisian," ungkap pria yang biasa dipanggil Acong ini.
 
Posko Pengaduan PPDB DPD KNPI sendiri terletak di Jalan Rawabuntu Selatan Sektor 1.1 Ruko RB No.3 Bsd, Serpong Tangsel, dengan hotline pengaduan ke Asrori di nomor 081291976223 dan Sarbini di nomor 081289354211.(RAZ)