TangerangNews.com

Sistem Zonasi PPDB Dianggap Banyak Berikan Keuntungan Orangtua Murid

Yudi Adiyatna | Kamis, 13 Juli 2017 | 17:00 | Dibaca : 6169


Kantor Dinas Pendidikan Tangsel, di Jalan Buana Kencana Sektor 12 BSD, Serpong Tangsel, Kamis (13/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Pro kontra yang terjadi selama Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMP di Kota Tangerang Selatan beberapa waktu lalu, khususnya terkait sistem zonasi wilayah ternyata dianggap sebagian orang tua murid justru sebagai hal yang positif dibandingkan  tahun sebelumnySistem Zonasi Wilayah dalam PPDB yang baru diterapkan mulai tahun ajaran ini dianggap memberikan keuntungan bagi masyarakat yang tinggal berdekatan dan tak jauh dari Sekolah Negeri yang ada.

Seperti yang diungkapkan Nurrahman, salah seorang orangtua murid siswa SMPN 8 Tangsel yang ditemui TangerangNews.com, Kamis (13/7/2017) mengatakan, dirinya bersyukur dengan adanya peraturan zonasi saat ini, sehingga anaknya bisa diprioritaskan diterima di sekolah tersebut, karena memang rumahnya berdekatan.

"Alhamdulillah dengan peraturan zonasi sekarang yang awalnya saya ragu anak saya bisa masuk sekolah favorit, SMP Puspitek (SMPN 8) sekarang diutamakan bisa masuk," ungkap Nurrahman.

Selain itu, masih menurut Nurrahman, karena sekolah yang berdekatan dengan rumah tersebut, dirinya jadi lebih mudah mengawasi anaknya. Juga sang anak bisa lebih fokus dalam belajar karena tidak perlu repot menggunakan transportasi umum.

#GOOGLE_ADS#

"Kalau sekolahnya deket kan enak, anak gak bakal telat masuk sekolah, terus kita juga mudah mengawasinya. Coba kalo tinggal di Setu terus sekolah di Pamulang butuh waktu dan biaya buat anak ke sekolah," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono mengatakan, justru dengan peraturan mendikbud 17/2017 yang menjadi dasar PPDB ini istilah sekolah favorit sedikit demi sedikit akan dihilangkan. "Kedepan semua sekolah akan sama kualitasnya dan menjadi sekolah favorit juga," ungkap Taryono.

Selain itu, masih menurut Taryono dengan kebijakan sistem zonasi ini, maka nilai Nem tidak lagi jadi prioritas bagi seorang siswa untuk diterima di Sekolah Negeri. "Itulah untungnya, masyarakat dekat sekolah bisa masuk walau nilainya kecil. Tapi yang jauh bisa enggak diterima walaupun nilai lebih besar," ungkapnya.(RAZ)