TangerangNews.com

Ratusan Tersangka Kasus "Online Fraud" Disiapkan untuk Kembali ke China

Ray | Kamis, 3 Agustus 2017 | 12:00 | Dibaca : 668


Warga negara asing (WNA) tersangka kasus online fraud, dipulangkan dan menjalani proses hukum di China, Kamis (3/8/2017). (@TangerangNews2017 / Ray)


TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 148 orang warga negara asing (WNA) tersangka kasus online fraud dibawa dengan empat bus dari Polda Metro Jaya ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (3/8/2017) pagi. Mereka tengah diproses oleh pihak kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk diberangkatkan dan menjalani proses hukum di China.

"Ada 143 warga negara China, empat warga negara Taiwan, dan satu warga negara Malaysia," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto, di lokasi, Kamis (3/8/2017).

#GOOGLE_ADS#

Didik menjelaskan, ratusan tersangka ini dihimpun dari Jakarta, Surabaya dan Bali terkait kasus yang sama, yakni online fraud. Para tersangka ini diamankan oleh Tim Khusus Satgas Merah Putih Bareskrim Polri dalam rentang waktu yang hampir bersamaan.

Sekitar pukul 10.30 WIB, otoritas kepolisian China dan Polri masih berkoordinasi dengan pihak Imigrasi sebelum memberangkatkan mereka. Rencananya, para tersangka didampingi oleh tim gabungan kepolisian akan diterbangkan dengan pesawat carteran.(RAZ)