TangerangNews.com

Dinas Pendidikan Tak Libatkan Dewan Bahas Tender

| Kamis, 28 Januari 2010 | 18:20 | Dibaca : 19417


TANGERANGNEWS-Dalam penjelasan (unwizing) pengadaan barang atau tender pembangunan sekolah tahun anggaran 2010 yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Tangerang tidak melibatkan pihak Komisi D DPRD Kota Tangerang.
 
Padahal, pihak Komisi D wajib diikut sertakan sebagai pengawas pelaksanaan tender.
Menurut Anggota Komisi D DPRD Kota Tangerang Aulia EK, pihak Dinas Pendidikan seharusnya turut mengundang pihak komisi D untuk membahas masalah tender tersebut. Namun Penjelasan tender justru hanya disampaikan kepada pihak kontraktor.
 
“Tugas kita kan mengawasi bidang infrastuktur yang diadakan oleh pemerintah daerah sesuai Kepres nomor 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa,” kata Aulia saat ditemui di kantornya, Kamis (28/1).
 
Ia menambahkan, tidak dilibatkannya mereka dalam penjelasan tender, justru memberikan kesa pengadan barang dilakukan secara tertutup oleh pihak Dinas Pendidikan. “Tender ini terkesan tertutup. Karena kita juga tidak bisa turut mengawasi kalau tidak dilibatkan,” ungkap Aulia yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang itu.
 
Aulia menambahkan, Komisi D tidak akan intervensi dalam pengadaan barang atau tender, karena tidak memiliki wewenang atas demikian itu. “Tugas kita cuma untuk mengawasi agar tidak ada pelanggaran,” terangnya.(rangga)