TangerangNews.com

Palak Anggota Polisi, Tiga Anggota Ormas Dibekuk di Pondok Aren

Yudi Adiyatna | Minggu, 27 Agustus 2017 | 16:00 | Dibaca : 28773


Tiga orang oknum Ormas pelaku Pemerasan ditahan di Mapolres Pondok Aren. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Tim Vipers Polsek Pondok Aren berhasil mengamankan tiga pelaku pemerasan terhadap anggota polisi yang sedang melakukan latihan menyupir mobil di sebuah lapangan di Parigi Baru, Pondok Aren, Tangsel, Sabtu (26/8/2017) kemarin. Ketiganya berinisial A, 22, P, 27 dan AY, 38.

Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho menerangkan, mulanya ketiga pelaku tersebut meminta uang kepada anggota polisi berinisial GDA, 24, tersebut dengan alasan untuk sewa lapangan. Oleh korban, pelaku diberi uang Rp10 ribu. BACA JUGA : Tolak Dipalak Preman, Imam Dibacok Berkali-kali di Pasar Kemis

"Tapi pelaku tidak mau, malah meminta Rp35 ribu," terang Alex, kepada TangerangNews.com, Minggu (27/8/2017).

#GOOGLE_ADS#

Korban mulanya tidak mau memberikan sejumlah uang, namun oleh para pelaku yang diduga oknum anggota salah satu ormas betawi tersebut. Ketiganya kemudian melarang korban untuk memasuki lapangan.

"Akhirnya korban memberikan uang Rp35 ribu itu dan setelah diterima pelaku, oleh korban pelaku di pegang tangannya, kemudian dilaporkan ke Piket Reskrim saat itu," tutur Alexander.

Tak lama kemudian karena lokasi yang tidak jauh dari Mapolsek Pondok Aren, tim berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti uang sejumlah dua Rp236 ribu. BACA JUGA : Palak Pengusaha Hiburan di Tangsel, Pria mengaku Aparat Diringkus

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku kini dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.(RAZ)