TangerangNews.com

DPRD Bakal Panggil Tangerang City

| Rabu, 3 Februari 2010 | 20:32 | Dibaca : 16022


Tangerang City (dens / tangerangnews)


 
TANGERANGNEWS-DPRD Kota Tangerang  akan memanggil pihak Tangerang City terkait persoalan amdal dan soal lahan di taman kota yang diurug oleh pihak Tangerang City.
 
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara mengatakan, pihaknya sudah menanyakan ke Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang dan menurut dinas tersebut sebaiknya pihak Tangerang City dipanggil untuk dimintai keterangan untuk melakukan klarifikasi mengenai status tanah. “Kami ingin tahu kok bisa mereka menguruk taman kota, apakah tanah itu milik mereka atau milik pemda,” tegasnya, siang ini.
 
Aulia juga menjelaskan, jika melirik UU Lalu Lintas. Pengerjaan proyek Tangerang City sudah melanggarnya, khususnya pada kendaraan yang merusak jalan. “Bekas urukan tanah itu membuat jalan kotor, tetapi anehnya Pemda yang membersihkan itu. Seharusnya pihak Tangerang City sendiri,” ujarnya.
 
Dirinya juga kerap mendapat laporan dari sejumlah pengguna jalan kalau hujan sering terjadi kecelakaan terutama pada kendaraan motor. “Ini merugikan banyak orang, terutama pengendara  motor,” tegasnya. Akhirnya, kata dia, pihaknya akan memanggil pihak Tangerang City pekan depan. (dira)