TangerangNews.com

KPK dan Satunama Godok Calon Politisi Muda Anti Korupsi

Mohamad Romli | Senin, 25 September 2017 | 15:00 | Dibaca : 2984


KPK dan Yayasan Satunama memberikan pendidikan politik kepada calon politisi muda maupun politisi muda di gedung Inspektorat Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (25/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Sepanjang 2004 hingga Maret 2017, ada sekitar 643 orang yang ditangkap KPK karena kasus tindak pindana korupsi.

Dari jumlah tersebut, 204 orang atau 31,8 persennya adalah politisi yang tersangkut korupsi, 127 orang atau 19,8 persen anggota DPRD dan DPRD,  sementara sisanya 77 orang atau 12 persen adalah gubernur, wali kota dan bupati/wakil bupati. BACA JUGA : KPK Bidik Kota Tangerang untuk Pilot Project Aplikasi JAGA KPK

Dengan paparan data tersebut, maka KPK merasa penting untuk melakukan tindakan pencegahan terjadinya korupsi sejak dini dengan memberikan pendidikan politik kepada calon politisi muda maupun politisi muda.

"Kekeringan sarana pendidikan politik di Indonesia mendorong KPK dan Yayasan Satunama bekerjasama menyelenggarakan Kelas Politik Cerdas Berintegritas," ujar Izzul Albab, Tim Program PCB Madya 2017 Banten, Yayasan Satunama saat pembukaan kegiatan tersebut di gedung Inspektorat Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (25/9/2017).

Kegiatan ini terbagi atas tiga kelas tersebut yakni kelas siswa, mahasiswa dan politisi. Hal ini merupakan kelanjutan program PCB tahun sebelumnya. "Tahun kemarin PCB tingkat pratama, sekarang PCB madya. Peserta yang sudah ikut diseleksi kembali," tambahnya.

#GOOGLE_ADS#

Melalui program yang akan berlangsung selama lima hari tersebut, peserta dibekali pengetahuan, nilai sekaligus praktek sebagai bekal menjadi politisi berintegritas, saat kelak melakukan praktek politik praktis.

"Program ini bertujuan mencetak para politisi yang jujur, berintegritas dan tidak terlibat korupsi," terangnya.

Sementara Alfi Rachman Waluyo, Koordinator unit politik Deputi Pencegahan KPK yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, program ini telah dilakukan sejak tahun 2016 di sembilan Provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Papua. BACA JUGA : Dukung Hak Angket KPK, Dua Anggota DPR ini Dikecam Aktivis Banten

"Pada tingkat madya selain materi yang bersifat pengetahuan, para peserta mendapatkan juga materi yang lebih aplikatif dan berorientasi pada keterampilan yang dibutuhkan seorang politisi," paparnya.

Program ini diharapkan akan memunculkan generasi politik baru dan para politisi lintas partai yang memiliki pola pikir, sikap dan perilaku yang benar-benar mencerminkan ideologi politik yang demokratis dan anti korupsi.

"Generasi baru inilah yang akan membangun atmosfir politik yang sehat dan pada akhirnya terwujud iklim politik yang bermartabat," tukasnya.(RAZ)