TangerangNews.com

Polres Bandara Amankan 10.354 Ekstasi

| Senin, 8 Februari 2010 | 21:16 | Dibaca : 14964


Ekstasi (tangerangnews / rangga)



TANGERANGNEWS
-Petugas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengamankan sebanyak 10.354 pil yang dicurigai sebagai narkotika jenis ekstasi dari X-Ray Cargo BSH, pagi ini.  Kini, barang bukti diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) guna pengusutan lebih lanjut.

Diperoleh keterangan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan Aep Syaifulrahman, petugas security PT Angkasa Pura II. yang bertugas di X-Ray kargo. Saat diperiksa, ternyata paket dalam kardus tersebut berisi   ribuan butir pil yang dicurigai sebagai narkoba.

Ribuan butir pil tersebut masing-masing dikemas dalam 5 bungkus plastik warna hijau transparan. 1 bungkus plastik bertuliskan Mercy berisi 3.000 butir pil warna hijau, 1 bungkus plastik bertuliskan Hammer berisi 500 pil warna hijau, 1 bungkus plastik bertuliskan IT bersisi 5.000 pil warna hijau dan 1 bungkus plastik polos berisikan 2.354 butir pil warna hijau.

Kepala Seksi  Penindakan dan Penyelidikan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, sedianya, barang haram yang dikemas dalam sebuah kardus itu adalah paket kiriman PT TIKI, dengan tujuan Makasar. Dalam kemasan luar paket tertulis pengirim atas nama Chintya, dengan alamat Kebayoran Lama, No. 112, Jakarta Selatan

Sedangkan tujuan penerima adalah Ruswandi, yang beralamat di Jalan Tanjung Bira, No. 19, belakang PT Pamos Cendrawasih, Makassar." Ekstasi  akan diterbangkan dengan pesawat Sriwijaya Air," ujarnya.

Kapolres Metro  Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kombes Tornagogo Sihombing membenarkan adanya penegahan terhadap paket kiriman PT TIKI tersebut. Menurutnya, seluruh barang bukti kini sudah diserahkan kepada
BNN guna pengusutan lebih lanjut.  “Barang bukti sudah kami serahkan kepada BBN guna penyidikan lebih lanjut. Dan, untuk informasi lanjutan silahkan langsung ke pihak BNN,” ujar Tornagogo. (dira)