TangerangNews.com

Pesan Ganja Sintetis, 7 Mahasiswa Ditangkap Polres Bandara Soekarno Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 November 2017 | 14:00 | Dibaca : 1977


Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Arief Rahman saat menunjukan barang bukti para tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika, Selasa (21/11/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Tim Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap kasus pengiriman paket berisi narkotika jenis Ganja Sintesis tipe 5F-ADB yang dipesan dari Tiongkok oleh tujuh mahasiswa.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Arief Rahman. Dia mengatakan kasus itu terungkap saat adanya paket kiriman yang mencurigakan petugas di salah satu gudang perusahaan jasa titipan (PJT).

"Paket itu dengan pemberitahuan barang berupa 'Organic Pigment' asal Tiongkok seberat 14 gram dengan penerima berinisial ME," ujar Arief Rahman pada Konferensi Pers di Aula Gedung B KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta, Selasa (21/11/2017).

Karena mencurigakan, paket tersebut dilakukan uji laboratorium dan dididapati hasil pengujian menunjukkan bahwa barang itu merupakan narkotika golongan l dari jenis 5-Fluoro-Adbica (SF-ADB).

"Kita melakukan control delivery ke alamat tujuan paket di daerah Malang. Jawa Timur," kata Arief.

#GOOGLE_ADS#

Pada 30 Oktober 2017, paket pun dikawal oleh petugas hingga sampai pada alamat tujuan dan diterima oleh berinisial D yang juga merupakan teman satu kontrakan dari ME.

"Pada waktu yang sama, kami mengamankan lima orang lainnya yang semuanya merupakan mahasiswa sekaligus rekan D dan ME," ungkap Arief Rahman.

ME sendiri diamankan saat tiba di lokasi kontrakan pada tiga jam kemudian. Ketika rumah kontrakan tersebut digeledah juga didapati beberapa peralatan narkotika.

Dari operasi tersebut, kepolisian berhasil membekuk total tujuh anggota jaringan 5F-ADB sekaligus mengungkap pabrik mini pembuatan tembakau Gon'lla di Malang.(RAZ/HRU)