TangerangNews.com

Lima Pengeroyok Caling Hingga Tewas di Tangsel Dibekuk Polisi

Yudi Adiyatna | Jumat, 1 Desember 2017 | 13:00 | Dibaca : 10271


Pelaku Penganiayaan Terhadap Asnadi alias Caling yang berhasil dibekuk petugas kepolisian, Kamis (30/11/2017) (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Tim Vipers Polres Tangsel beserta anggota Polsek Ciputat berhasil membekuk lima dari enam pelaku penganiayaan sadis yang menyebabkan tewasnya Asnadi alias Caling, 37, warga Gang Damai, RT 02/06, Kelurahan Jombang, Ciputat,Tangsel, Sabtu (25/11/2017) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Kamis (30/11/2017) mengatakan, setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan berturut-turut, akhirnya polisi berhasil mengamankan para pelaku berinisial AYD, 45, HMN, 27, HDR, 30, KPI, 30, dan UKT, 35, di lokasi yang berbeda.

"Pelaku berhasil kita amankan sebagian dari wilayah Tenggamus, Lampung dan dari wilayah Malimping, Bayah," terang Kasat Reskrim.

Selain itu, saat ini masih ada satu orang pelaku berinisial TN, 35, yang masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

BACA JUGA: Polisi Olah TKP Anggota Ormas Tewas Rebutan "Jatah" Proyek Tol di Ciputat

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan nama panggilan Caling, di Kampung Rawa Lele, Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangsel tewas setelah dirinya dikeroyok oleh empat orang pria dewasa lainnya, Sabtu (25/11/2017) lalu.

#GOOGLE_ADS#

Motif pengeroyokan diduga dikarenakan  adanya perselisihan paham, terkait uang koordinasi (jatah) kendaraan proyek jalan Tol Serpong- Kunciran yang melintasi wilayahnya tersebut.

"Pelaku kita jerat pasal 340 dan atau 338 subsider Pasal 170 dan atau pasal 351 ayat 3 juncto 55 KUHP, dengan ancaman hukuman mati," ungkap Kasat Reskrim.(RAZ/RGI)