TangerangNews.com

Kakek 6 Cucu di Tangerang Sumringah Jadi Pengantin Lagi

Mohamad Romli | Jumat, 8 Desember 2017 | 17:00 | Dibaca : 18248


Mad Romli, 61, dan Murnawi, 53, telah sah menjadi pasangan suami istri dan tercatat di kantor urusan agama (KUA), Jumat (8/12/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Wajah Mad Romli, 61, berseri-seri, ia nampak bahagia saat hakim ketua yang didampingi panitera menyatakan ia dan Murnawi, 53, telah sah menjadi pasangan suami istri dan tercatat di kantor urusan agama (KUA), Jumat (8/12/2017).

Romli beserta Munawi adalah pasangan suami istri yang mengikuti isbat nikah yang dihelat Bayangkari Polresta Tangerang di gedung serba guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Tigaraksa.

BACA JUGA: 

Kakek yang telah memiliki lima anak dan enam cucu dari pernikahannya sejak tahun 1979 itu mengatakan, sudah lama ingin pernikahannya tercatat secara resmi di KUA, namun ia mengaku proses untuk mendapatkannya tidak mudah.

"Hari ini saya seneng banget, ini saat-saat yang ditunggu," ujarnya dengan wajah berseri-seri.

Ekspresi serupa juga ditunjukkan Murnawi, istrinya, ia terus mengapit tangan suaminya. Warga kampung Kawaran Girang, Wanakerta, Sindang Jaya itu  mengaku merasa seperti pengantin baru lagi.

"Anak saya yang bungsu terus meminta untuk mengurus akte nikah, katanya dia malu, masa anak saya yang bungsu itu sudah kuliah tapi kami belum punya buku nikah," ujarnya.

Efi, 20, dan istrinya Siti Nurabeni, 21 yang ikut serta dalam kegiatan yang digelar Bayangkari Polresta Tangerang tersebut.

 

Kebahagiaan serupa juga dirasakan Efi, 20, dan istrinya Siti Nurabeni, 21. Pasangan suami istri warga Jambe itu menikah tiga tahun yang lalu.

"Saya menikah pas belum punya KTP, karena umur baru 17 tahun, sementara istri saya 16 tahun," ujarnya. 

#GOOGLE_ADS#

Pasangan yang telah dikarunia satu anak itu mengaku merasa terbantu dengan kegiatan yang digelar Bayangkari Polresta Tangerang tersebut. "Apalagi gratis, saya enggak keluar biaya sama sekali," tukasnya.(RAZ/RGI)