TangerangNews.com

Perhiasan Rp 150 Juta Digasak Pacar

| Selasa, 2 Maret 2010 | 19:14 | Dibaca : 2962


Perhiasan (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Eri Susanti, 56, warga Perumahan Delatinos, Blok L1/7, RT 15/01, Kelurahan Ciater , Kecamatan Serpong, Kabupaten Tangerang ini nampaknya bisa bernafas lega karena kekasihnya Joutje Mamuaya, 50, telah berhasil ditangkap petugas Polsek Sepong lantaran telah mencuri perhiasan miliknya senilai Rp150 juta.


Tersangka yang merupakan warga Lingkungan 3, Kampung Tataran, Kecamatan Tondano, Sulawesi Selatan ini berhasil dibekuk di Bandara Soekarno Hatta setelah dibohongi Eri untuk bersedia menikahinya. Tersangka juga sebelumnya sempat sempat kabur ke Manado selama dua minggu.

Aksi pencurian tersangka dilakukan ketika Eri tidak berada dirumahnya. Ia mengetahui kalau kekasih yang telah dipacarinya selama dua tahun itu menyimpan perhiasan di dalam lemari dokumen di lantai dua kamar tidur. Hal tersebut diketahui ketika keesokan harinya, ketika Eri mau menggunakan perhiasanya. Eri pun mencurigai Joutje karena ternyata tersangka telah pergi meninggalkan rumah tanpa pamit bersamaan dengan hilangnya perhiasan.

Akhirnya, Eri langsung melapor peristiwa pencurian yang dilakukan kekasihnya itu ke Polsek Serpong. Menurut Kapolsek Serpong AKB Budi Hermanto, ketika dimintai keterangan tersangka selalu berbelit dan mengelak. Namun akhirnua dia mengaku kalau mencuri pehiasah tersebut, bahkan sebagian perhiasan tersebut telah dijual dan digadaikan tersangka di Manado. “tersangka dikerat Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” kata Budi.(rangga)