TangerangNews.com

Sejak 2016, Aplikasi Laksa Pemkot Tangerang Terima 9882 Pengaduan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 Januari 2018 | 15:00 | Dibaca : 1410


Laksa Diskominfo Kota Tangerang (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebagai pelayan publik tentunya ingin memberikan kinerja maksimal kepada masyarakat luas khususnya warga Kota Tangerang. Maka dari itu, Pemkot Tangerang pun perlu adanya evaluasi kinerja dari masyarakat setempat.

Seiring berkembangnya teknologi, tentunya sangat memudahkan aktivitas masyarakat. Pemkot Tangerang pun memanfaatkan hal ini.

BACA JUGA:

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot Tangerang menggenjot hal tersebut dengan Aplikasi Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa). Aplikasi tersebut sangat menebar manfaat bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin memberikan aduan, saran, dan kritiknya kepada Pemkot sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik dan memuaskan.

Kepala Bidang Pengembangan Aplikasi Layanan Publik Euis Nurlaila mengatakan, aplikasi Laksa yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Tangerang Live ini hadir sejak 2016 silam. Sejak didirikannya, hingga saat ini, terdapat 9882 surat yang sudah masuk ke dalam kotak Laksa. Dan angkanya pun akan terus bertambah.

"Jadi total pengaduan yang masuk sekarang terus bertambah. Ini artinya masyarakat sangat memanfaatkan aplikasi Laksa sesuai kebutuhannya," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (22/1/2018).

#GOOGLE_ADS#

Euis menjelaskan, disetiap aduan, saran, maupun kritik masyarakat yang dikemas melalui aplikasi Laksa, akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh operator. Bahkan saking cepatnya, sejumlah OPD pun turun langsung menjadi operator untuk menanggapinya.

"Pemkot Tangerang sudah punya Tim lapangannya, namanya Tim Sigap. Itu juga untuk menindaklanjuti Laksa," ucap Euis.

Mekanisme surat yang masuk melalui aplikasi Laksa, kata Euis, selanjutnya diterima operator dan dilanjutkan kepada OPD terkait, hingga merealisasikan berbagai keluhan para pemohon tersebut.

"Ketika ada notifikasi Laksa, nanti isi suratnya akan dikelompokkan, tergantung pengaduan. Contohnya ada aduan tentang pembangunan ya Dinas Pekerjaan Umum akan menindaklanjuti laporannya," papar Euis.(RAZ/RGI)