TangerangNews.com

Ini Daftar Motor Hilang yang Bisa Diambil di Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Jumat, 2 Februari 2018 | 17:00 | Dibaca : 10803


Barang Bukti Sepeda Motor yang berhasil diamankan Polres Tangsel, hasil dari pengungkapan 4 kasus pencurian kendaraan roda dua (R2). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Pasca berhasil diungkapnya 4 kasus pencurian kendaraan roda dua (R2) dengan barang bukti 9 unit sepeda motor oleh Polres Tangsel, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraanya dihimbau untuk mengecek di Mapolres.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Jumat (2/1/2018), secara resmi pihaknya telah mengembalikan dua unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX 150 CC dengan nopol B-4714-THC dan Motor Honda Supra X 125 dengan Nopol B-6096-WKO, dari total 9 sepeda motor yang berhasil diamankan pihaknya dari para pelaku pencurian.

BACA JUGA:

"Yang lain apabila bisa menunjukan bukti kepemilikan kendaraannya silahkan datang dan mengambil unit kendaraanya ke Mapolsek atau Mapolres kami," terang Kapolres.

Adapun nomor polisi dan jenis kendaraan yang berhasil diamankankan Polres Tangsel adalah sebagai berikut:

1. B 4714 THC

Kawasaki Trail KLX (Sudah Diambil Pemilik)

2. B 6957 NJU

Yamaha Mio Warna Merah

3. F 2715 MK

Yamaha Mio Warna Hijau

4. B 6950 NLQ

Yamaha Mio Warna Biru

5.B 3255 NLA

Yamaha Mio Warna Putih

6. B 6186 WMX

Suzuki Satria 

 
#GOOGLE_ADS#

7. B 6086 WMY

Yamaha Mio Warna Putih

8. B 6287 WBM

Yamaha Mio Warna Merah

9.B 4714 THC 

Honda Supra X 125 (Sudah Diambil Pemilik).(RAZ/RGI)