TangerangNews.com
Polisi Ancam Balik Susno
 | Sabtu, 20 Maret 2010 | 18:30 | Dibaca : 1610
    
         
        Susno duadji (tangerangnews / internet)
    
 
TANGERANGNEWS-Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia membantah keras tuduhan  Komisaris Jenderal Susno Duadji tentang adanya para perwira yang jadi  makelar kasus di lembaga itu. "Tidak ada penyimpangan serta  makelar kasus (markus) dalam tubuh Polri, apalagi (disebut) kantor  markus di dekat Kapolri," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur  Jenderal Edward Aritonang dalam konferensi pers di kantornya kemarin.
Edward  menyampaikan pernyataan itu bersama Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal  Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana Arief. Hadir pula dalam acara itu  para perwira yang sempat dituding Susno terlibat dalam kasus dengan  barang bukti pajak senilai Rp 24 miliar tersebut. 
Mereka adalah  Direktur II Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Raja Erizman dan Brigadir  Jenderal Edmon Ilyas, yang kini menjabat Kepala Kepolisian Daerah  Lampung, serta para perwira penyidik lainnya.
Polri juga  mengancam balik Susno, yang dianggap telah melakukan penghinaan dan  pencemaran nama baik para perwiranya. Edmon Ilyas dan Raja Erizman pun  menegaskan sikap mereka untuk memperkarakan Susno. Raja bahkan menuding  balik bahwa selama ini ia kerap melihat adanya makelar kasus  keluar-masuk ruang kerja Susno.
Polri berencana memanggil kembali  Susno pada Senin mendatang. "Kami ingin Pak Susno hadir untuk  mengklarifikasi pernyataannya," kata Edward. 
Ditemui di sela  peluncuran bukunya di Palembang, Susno mengatakan pemanggilan dirinya  oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu tidak tepat. "Undangan itu  hukumnya sunah, jadi kita lihat kesibukan saya," katanya.
Susno  juga tak gentar dengan ancaman para koleganya. "Buktikan dulu kalau saya  bohong. (Buktikan) dia tidak menerima suap dan tidak merekayasa kasus.  Jadi jangan terbalik: kasus yang saya tuduhkan belum dibuktikan, sudah  masuk ke pencemaran nama baik." (TI)