TangerangNews.com

Buka Diklat, PJs Walkot Tangerang Sampaikan Pentingnya Protokoler

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 April 2018 | 22:00 | Dibaca : 730


Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M Yusuf, saat membuka kegiatan diklat keprotokolan di hotel Ara, Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/4/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar diklat keprotokolan di lingkungan pemerintah Kota Tangerang yang berlangsung selama empat hari mulai tanggal 24 hingga 27 April 2018 yang diikuti 40 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M Yusuf yang berkesempatan memberikan arahan pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa tugas keprotokolan menjadi suatu unsur yang penting dalam sebuah acara yang diselenggerakan oleh instansi atau pemerintah. 

"Dalam menjalankan tugasnya, petugas protokol harus bekerja sesuai SOP.  Tapi tidak terkesan kaku dan harus bisa menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi di lapaangan," jelas Yusuf saat membuka kegiatan diklat keprotokolan di hotel Ara, Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/4/2018).

Melihat sisi strategis protokoler dalam sebuah kegiatan pemerintahan, lanjut PJs, Pemkot memandang perlu adanya peningkatan keterampilan mengenai tugas keprotokoleran untuk membentuk petugas yang terampil dalam mengelola sebuah kegiatan di lingkungan pemerintah kota Tangerang.

#GOOGLE_ADS#

"Protokoler yang profesional, akan memberi kontribusi besar dalam suksesnya acara - acara yang diadakan di lingkungan Pemkot Tangerang.  Karena di dalam keprotokoleran diatur bagaimana cara menghormati pejabat negara yang hadir dalam sebuah acara," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten Lutfi baihaqi yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan kegiatan diklat keprotokoleran ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara Pemkot Tangerang dengan kantor bahasa Banten yang telah disepakati beberapa waktu yang lalu.

"Selain keprotokoleran, pada diklat ini juga akan disampaikan tentang bagaimana bisa berkomunikasi yang efektif dan penggunaan bahasa indonesia yang baik sesuai kaidah yang berlaku," tutup Lutfi.(DBI/RGI)