TangerangNews.com

Langkah Bandit Laptop Terhenti di Benda Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 28 April 2018 | 12:00 | Dibaca : 2899


Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan saat menginterogasi tersangka berinisial HA salah satu pelaku pencurian belasan unit laptop, Sabtu (28/4/2018). (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)



TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian belasan unit laptop untuk ujian nasional berbasis komputer (UNBK) milik SMP PGRI Batu Ceper Kota Tangerang.

Para pelaku diantaranya JM 27 dan JML 29 tewas setelah timah panas yang diterimanya terjaring dalam tubuhnya. Sedangkan HA 26, mesti mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menjelaskan ikhwal penangkapan ketiga pelaku tersebut.

Mulanya, para pelaku berhasil menggasak belasan unit laptop SMP PGRI Batu Ceper yang membuat 54 siswa harus melanjutkan kegiatan ujian di sekolah lain.

Ada 19 unit laptop yang digasak dalam sekolah tersebut. Mereka beraksi pada Rabu (25/4/2018) dini hari.

Atas dasar itu polisi pun melakukan penyelidikan.

Dan ternyata, para pelaku tak puas dengan hasil curiannya di SMP PGRI Batu Ceper.

#GOOGLE_ADS#

Berselang dua hari, mereka kembali melakukan aksinya di SMK Kesehatan Mutiara Insani, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Namun, perjalanan bandit tersebut berakhir sampai di situ. Rupanya polisi telah membuntutinya.

Para pelaku yang tengah berupaya menggasak barang berharga di sekolah tersebut pun ditangkap.

"Pada saat para tersangka melakukan pembongkaran lagi di salah satu sekolah, tim kami di lapangan langsung melakukan penangkapan," ujar Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Sabtu (28/4/2018).

Saat menjalankan aksinya, para pelaku selalu membawa ransel yang berisi senjata api rakitan, obeng, dan karung goni serta sebilah besi pengungkit.

"Pelaku JM dan JML melakukan perlawanan terhadap petugas untuk meraih senjata hingga terjadi pergumulan," kata Kapolres.

"Selanjutnya petugas lainnya melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan ke arah kedua pelaku," tambahnya.

Kini, dua pelaku yang tewas berada di RSUD Tangerang. Sementara, HA harus menjalani hukuman atas yang telah diperbuatnya.(RAZ/HRU)