TangerangNews.com

777 Pengendara Ditilang di Tangsel, Mayoritas Lawan Arus

Yudi Adiyatna | Minggu, 29 April 2018 | 14:00 | Dibaca : 2797


Petugas Polres Tangsel saat melakukan penindakan operasi patuh jaya 2018, Minggu (29/4/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Empat Hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel ( Satlantas Polres Tangsel) menindak sebanyak 777 pengendara.

"Hasil penindakan Operasi Patuh Jaya 2018 sampai Sabtu ini di wilayah Tangsel ada 777 penindakan, dengan mayoritas penindakan kendaraan yang lawan arus," ucap Kasat Lantas Polres Tangsel AKP. Lalu Hedwin Hanggara, Minggu (29/4/2018).

BACA JUGA:

Dari total tersebut, pengendara kendaraan roda dua masih mendominasi umlah pelanggaran dengan total sebanyak 483 pelanggaran.

"Roda dua masih paling banyak pelanggaran, mulai dari tidak mengenakan helm sebanyak 128, melawan arus 92, berboncengan lebih dari satu orang 24 dan lain-lainya," ungkap Lalu.

Sementara itu, untuk kendaraan mobil dan kendaraan khusus lainnya tercatat sebanyak 294 pelanggaran dengan yang terbanyak adalah kendaraan dengan muatan yang berlebih (overweight).

#GOOGLE_ADS#

"Kelebihan muatan 93, tidak mengenakan safety belt 21, kelengkapan kendaraan 29 dan lain sebagainya," ucapnya.

Dalam operasi Patuh 2018 yang digelar sejak Kamis 26 April 2018 hingga 5 Mei 2018 mendatang, Polres Tangsel menerjunkan 100 personel dalam operasi yang bertujuan menekan angka kecelakaan tersebut.

"Kami berharap akan berdampak penurunan angka kecelakaan dan korban lalu lintas dari operasi ini dibandingkan tahun sebelumnya," terang Lalu, kepada Tangerangnews.com.(RAZ/RGI)