TangerangNews.com

Pesta Ganja, Karyawan LG Diringkus

| Selasa, 23 Maret 2010 | 17:36 | Dibaca : 6342


Borgol (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Seorang karyawan Perusahan LG diringkus petugas Mapolsek Balaraja, Senin (23/03) malam, usai melakukan transaksi pembelian satu paket ganja di depan pabrik Mitshubisi, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
 
Rencananya, tersangka yang diketahui bernama Mulyani alias Ipang, 24, warga Kampung Cerewed, RT 02/03, Desa Sukadamai, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang ini membeli ganja senilai Rp200 ribu untuk dinikmati bersama rekan-rekannya. Namun, Ipang yang saat itu ditemani seorang rekannya bernama Imar sudah tertangkap dahulu lantaran tebukti menyimpan ganja tesebut dalam bagasi motor Honda Vario Nopol B 6306 NPV.

Kepada petugas, tersangka yang sudah tiga tahun bekerja sebagai Supllier di LG ini mengaku baru satu kali menggunakan barang haram tersebut. “Saya baru mau nyobain, tapi sudah keburu ketangkep,” kata Suryani alias Ipank.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Balaraja Iptu Hikmat mengatakan kalau tersangka sebenarnya merupakan target operasi (TO) kepolisian. Pasalnya, banyak laporan dari masyarakat yang terganggu dengan kegiatan tersangka yang selalu berpesta ganja.

“Tersangka diduga pengedar diwilayah Balaraja dan sekitarnya. Dia sudah jadi TO dari Polsek Balaraja,” kata Hikmat.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka Suryani alias Ipank terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. Sesuai dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(rangga)