TangerangNews.com

Marak Pengemis Jelang Lebaran, Masyarakat Tangerang Dilarang Beri Uang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Juni 2018 | 19:00 | Dibaca : 2618


Pengamen wanita saat bernyanyi dengan gitar ukulele di hadapan para pengendara yang sedang menunggu lampu merah di Jalan Veteran, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Masyati menekankan kepada masyarakat untuk tidak menyisipkan sejumlah uang kepada anak jalanan (anjal) dan pengemis yang mulai bermunculan menjelang Lebaran 2018.

Selain tidak sedap dipandang, eksistensi anjal memang sangat menggangu kegiatan masyarakat di lingkungan kota. Sekelompok anak jalanan seperti pengamen, pengemis serta anak berusia dini hingga orangtua yang berjualan seperti meminta belas kasihan dapat ditemukan di setiap perempatan lampu merah.

Sekumlah titik seperti di lampu merah Tugu Adipura, PLN dan lampu merah Tanah Tinggi menuju Bandara Soekarno-Hatta sangat marak dijadikan sebagai tempat mata pencaharian bagi anjal.

Mereka beraktivitas tak mengenal waktu. Mulai siang hingga malam, mereka turun ke jalan meminta belas kasihan kepada masyarakat.

Melihat hal ini, Masyati akan melakukan penrrtiban lebih giat lagi dengan berkoordinasi bersama Satpol PP Kota Tangerang.

"Baik akan dikordinasikan dengan Trantib karena kewenangan penangkapan adalah Trantib," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (4/6/2018).

Terlebih saat bulan suci Ramadan dan menjelang Lebaran, jumlah anak jalanan itu pun seperti bertambah keberadaannya.

Menurut Masyati, mereka tak seluruhnya berasal dari kota Tangerang. Melainkan berasal dari luar kota yang sengaja datang ke kota Tangerang untuk mencari rejeki.

"Yang kita ketahui ada dari luar kota mencari rezeki menjelang lebaran. Ada juga yang orang tuanya memanfaatkan anaknya untuk mencari uang karena dia sendiri malas," jelasnya.

Masyati menjelaskan, salah satu faktor utama yang membuat anak jalanan merasa senang berada di Kota Tangerang adalah karena masyarakat selalu mengasihinya.

"Yang paling utama masyarakat kota Tangerang masih belu sadar untuk tidak memberikan kepada pengamen, pengemis yang ada di jalanan sedangkan Perdanya sudah ada," ucapnya.

Padahal, billboard terkait peraturan daerah kota Tangerang no 5/2012 tentang pembinaan anjal, gelandang, pengemis dan pengamen telah terpampang jelas di kawasan yang marak digunakan untuk anak jalanan aktivitas.

Bunyi salah satunya Perda tersebut bahwa masyarakat dilarang memberi uang dan barang kepada anjal dan sekelompoknya. "Untuk himbauan kita sudah pasang spanduk larangan," kata Masyati.

Menurut Masyati, segala upaya telah ditetapkan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang untuk memberdayakan anjal dan sejenisnya dengan cara memberi pelatihan kerja, agar mereka memiliki keterampilan yang dapat menghasilkan uang dengan bekerja seperti masyarakat pada umumnya.

"Upaya lainnya Dinsos membangun networking dengan lembaga-lembaga penyedia layananan pelatihan ketrampilan dengan diberi modal peralatan sesuai jenis keterampilannya," kata Masyati.

#GOOGLE_ADS#

Bagi mereka yang masih single seperti para pengamen, Dinsos juga membangun kerja sama dengan Balai Diklat Industri di Jakarta untuk memberikan program pelatihan gratis menjahit selama 2 minggu. Setelah selesai mereka pun langsung ditempatkan ke pabrik-pabrik garmen.

"Namun, realitas di lapangan, anjal masih kembali beraktivitas untuk mencari nafkah dengan cara mengamen dan berjualan meskipun telah mendapatkan pelatihan," ujarnya.(RAZ/RGI)