TangerangNews.com

Pemecatan Dokter RSUD Memanas

Dena Perdana, Maya Sahurina, Redaksi | Rabu, 31 Maret 2010 | 19:05 | Dibaca : 348546


RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)


 
 
TANGERANGNEWS.com- Polemik yang terjadi antara manajemen RSUD Kabupaten Tangerang dengan dokter Ira Simatupang, SpOG yang mengaku dipecat secara sepihak mulai memanas. Pasalnya pemecatan tersebut dituding  tidak secara prosedur  dengan klausul kontrak kerja.

Dokter Ira Simatupang SpOG yang juga salah seorang dokter spesialis kandungan yang bertugas selama 5 tahun di RSUD, mengatakan, ada banyak kesalahan atas pemecatatan dirinya. Salah satunya, karena dirinya  dianggap mengetahui kebobrokan rumah sakit tersebut sehingga dipecat.
 
"RSUD Kabupaten Tangerang itu butuh perbaikan. Kebobrokan yang terjadi di rumah sakit itu sudah berlangsung lama, bahkan sejak tahun 2007 lampau.," kata Ira.

Sementaara,  pihak RSUD Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Humas RSUD Heru Susanto mengatakan,  status kerja dokter Ira tersebut adalah kontrak bukan PNS jadi pemutusan kerja adalah hak preogratif direktur RSUD.
 
"Masa kerja kontrak dokter Ira sudah habis jadi pihak manajemen boleh memecatnya,”katanya (deddy)