TangerangNews.com

Peringati HANI, Pemkot Tangerang Deklarasi Perang Melawan Narkoba

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Juli 2018 | 18:00 | Dibaca : 1045


Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang dibalut dengan pelaksanaan apel pagi di Plaza Puspemkot Tangerang, Senin (16/7/2018) (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Kegiatan itu bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi di Puspemkot Tangerang, Senin (16/7/2018)

Peringatan HANI 2018 tersebut diisi pernyataan bersama tekad untuk memerangi narkoba dalam bentuk deklarasi bersama. Segala bentuk penyalahgunaan narkoba akan diperangi. Tekad itu ditandai dengan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk gerakan bersama anti narkoba.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pemerintah menyepakati bahwa narkoba yang merupakan penyakit sosial dan musuh bersama. Sehingga pihaknya tidak memberikan ruang sedikit pun untuk zat adiktif yang merusak generasi bangsa tersebut.

Ditegaskan Arif, Pemkot Tangerang  berkomitmen memberantas narkoba dengan program Tangerang Bersinar (Bersih dari Narkoba).

"Jika mengetahui pengedar dan pengguna, segera laporkan ke pihak berwajib. Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, mari bersama perangi narkoba," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemberantas Judi, Aids dan Narkoba (Pantas Juara) DPD KNPI Kota Tangerang Maryasin menambahkan, melalui deklarasi anti narkoba ini wilayah kota Tangerang dengan motto Akhlakul Karimah harus bersih dari kegiatan penyalahgunaan narkoba.

#GOOGLE_ADS#

"Saya sangat mendukung bahwa tidak hanya sekedar penandatanganan deklarasi bersama. Namun perang terhadap narkoba secara teknis sangat tegas dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, tanpa pandang bulu terutama terhadap para pengedar," ujarnya.

Maryasin melanjutkan, BNN dan komunitas penggiat anti narkoba saat ini tengah memerangi peredaran narkoba dengan cara malakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada seluruh kalangan.

"Sejauh ini makin aktif dilakukan mulai dari tingkat sekolah dan perguruan tinggi hingga kelompok-kelompok masyarakat dengan berbagai bentuk sosialisasi bahaya narkoba dan narkoba ini musuh bersama," tukasnya.(MRI/RGI)