TangerangNews.com

Resmi, 701 Bacaleg dari 16 Parpol Terdaftar di KPU Tangsel

Yudi Adiyatna | Rabu, 18 Juli 2018 | 01:03 | Dibaca : 2582


Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro saat mengumumkan daftar bacaleg Tangsel. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 701 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 16 partai politik peserta pemilu 2019 telah resmi diterima berkas pendaftarannya di kantor KPU Tangsel, Selasa (17/7/2018) malam.

Pantauan TangerangNews.com di Kantor KPU Tangsel hingga pukul 24.00 WIB, 12 Parpol mendaftarkan bacalegnya. Sementara, empat parpol lainnya telah menyerahkan pada hari sebelumnya.

"Telah terdaftar semua partai. Untuk jumlah caleg sebanyak 701 caleg. Jadi ada partai-partai yang tidak full memenuhi kuotanya," ucap Komisioner KPU Tangsel Bambang Dwitoro kepada Tangerangnews.com, Rabu (18/7/2018).

#GOOGLE_ADS#

Bambang menyebutkan terdapat 6 partai politik yang tidak memenuhi kuota 50 bacaleg sehingga ada beberapa daerah pemilihan (dapil) yang kuota bacalegnya tidak terpenuhi oleh partai politik.

"Ada beberapa partai yaitu PPP, Hanura, Berkarya, PKPI,PSI dan Garuda. Harusnya kan di Tangsel itu partai kuotanya 50 (bacaleg). Tapi ada partai yang tidak melengkapi. Yang paling sedikit Partai Garuda hanya menyertakan tiga calon anggota DPRD Tangsel," tambah Bambang.

Dari 701 bacaleg terdaftar tersebut, 427 bacaleg laki-laki dan 274 merupakan bacaleg perempuan.(MRI/HRU)