TangerangNews.com
Proses Lelang Tender di Tangsel Ricuh
| Rabu, 14 April 2010 | 18:09 | Dibaca : 75400
Heriyanto (tangerangnews / deddy)
TANGERANGNEWS-Proses lelang barang dan jasa kontruksi proyek pengadaan Dinas Kesehatan Kota Tangsel yang pada Selasa (13/4) kemarin berlangsung ricuh. Kericuhan ditengarai lantaran adanya makelar proyek (Mapro) berinisial BN yang telah memonopoli seluruh tender kesehatan.
Untuk mengamankan hasil lelang, Mapro yang berinisial BN ini diduga melakukan teror dan meminta sejumlah uang kepada sejumlah rekanan. Dugaan adanya permainan Mapro ini dirasakan pengusaha yang tergabung dalam Kadin.
Ketua Kadin Kota Tangsel H. Edi Jupriani mengungkapkan, lantaran ingin memenangkan tender di lingkaran Mapro tersebut, sejumlah pengusaha di luar lingkar Mapro sengaja dibuat takut dan enggan mengikuti proses lelang juga meminta sejumlah uang agar berhasil memperoleh proyek pengadan Dinas Kesehatan tersebut
"Kemungkinan ada yang memainkan dan sengaja membuat kondisi seperti ini. Kalau bukan makelar proyek apa lagi," katanya siang ini.
Lebih lanjut Ia mengatakan karena ulah makelar berinisal BN proses lelang yang seharusnya berjalan lancar malah terhambat dengan ulah makelar proyek tersebut. Sementara itu Heriyanto dari LSM Lipikor mengatakan makelar kasus sulit untuk dibantah, bahwa proses pelelangan project pemerintah yang dibiayai dengan dana APBN/APBD, tidak bersih dari segala kejahatan.
Ia menambahkan kejahatan itu dapat dilakukan oleh peserta lelang, oleh panitia lelang dan bahkan oleh orang-orang yang tidak terlibat langsung dalam proses lelang.
Ada dua komponen yang harus diatur pertama peserta dan panitia lelang, bahkan secara bersama-sama dapat pula melakukan kejahatan. Begitu pula halnya dengan pihak ketiga, meskipun atas prakarsa salah satu diantara kedua komponen tersebut, sering pula terlibat di dalam kejahatan lelang.
“Kejahatan lelang biasanya berawal jauh hari sebelum proses lelang itu dimulai. Akan tetapi, imbasnya akan masih terasa jauh hari setelah lelang berakhir. Bahkan setelah pekerjaan yang dilelangkan selesai, kejahatan itu masih memberi dampak terhadap lelang tahun berikutnya. Ia seperti mata rantai yang yang sulit diputus,” ungkapnya. (deddy)