TangerangNews.com

Spanduk Liarnya Bertebaran di Tangsel, Begini Pembelaan Isyana

Yudi Adiyatna | Rabu, 10 Oktober 2018 | 12:03 | Dibaca : 2101


Komisioner Bawaslu Tangsel Jazuli (kanan) saat melakukan pemanggilan kepada pengurus DPD PSI Tangsel, di Kantor Bawaslu Tangsel, Selasa (9/10/2018) kemarin. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)


 

TANGERANGNEWS.com-Calon Legislstif DPR RI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ratu Isyana Bagoes Oka menanggapi pemanggilan pengurus DPD Partai PSI Tangsel oleh Bawaslu, terkait banyak atribut liar miliknya di wilayah Tangerang Selatan.

Isyana menyebut, sejak awal pihaknya telah mengikuti aturan yang berlaku, mulai dari jumlah hingga lokasi pemasangan APK yang disyaratkan oleh KPU. 

"Ternyata di Tangsel, untuk pemasangan APK yang tidak termasuk dari yang difasilitasi KPU, perlu mengirimkan desain terlebih dahulu untuk disetujui oleh KPU. Itulah yang ternyata dianggap sebagai APK di luar ketentuan atau liar," terang Isyana saat dihubungi Tangerangnews.com, Rabu (10/10/2018).

Dirinya pun berkilah bahwa sebelumnya pihaknya telah mengirimkan desain APK yang dimaksud kepada pihak KPU Tangsel dan telah mendapatkan persetujuan dari KPU untuk dilakukan pemasangan.

"Desain tersebut (APK) sudah mendapatkan approval atau persetujuan dari KPU per hari Minggu, 7 Oktober 2018," jelas Isyana.

#GOOGLE_ADS#

Setelah pihaknya memberikan klarifikasi ke Bawaslu Tangsel, Isyana menyebut, pihak Bawaslu akan melakukan cross check kepada KPU terkait desain APK yang diberikan.

"Sekretaris DPD PSI Tangsel sudah menyampaikan bahwa desain sudah mendapatkan persetujuan dari KPU. Informasi yang kami dapatkan, hari ini Bawaslu akan melakukan cross check dengan KPU terkait desain APK yang sudah disetujui, sehingga APK sudah memenuhi ketentuan," jelasnya. 

Sebelumnya pada Selasa (9/10/2018) , Bawaslu Tangsel melakukan pemanggilan kepada pengurus DPD PSI Tangsel terkait banyaknya temuan atribut liar milik Isyana Bagus Oka, termasuk yang terpasang tak jauh dari sekitar kantor Bawaslu Tangsel, di Perumahan Bukit Nusa Indah, Serua, Ciputat. 

"Temuan APK PSI ada 15. Ini APK yang bukan dicetak oleh KPU," beber Jazuli Anggota Bawaslu Tangsel.(RAZ/HRU)