TangerangNews.com

DPR Dukung Warga Neglasari Bertahan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 April 2010 | 17:15 | Dibaca : 29020


Delapan anggota DPR, berkunjung ke Neglasari, Kota Tangerang. (dens / tangerangnews)


TANGERANGNEWS.com-Anggota DPR Komisi 3, menyatakan dukungannya terhadap ratusan warga bantaran kali di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang didominasi warga keturunan atau biasa disebut Cina Benteng.
 
“Walaupun penertiban yang dilakukan pemerintah daerah bertujuan baik, jangan sampai mengesampingkan masyarakat. Kalau alasan bahaya akan banjir, justru harusnya dibuatkan turap,” ujar Anggota Komisi 3, dari Fraksi PDI Perjungan Martin Hutabarat yang datang bersama tujuh orang anggota DPR lainnya, ke lokasi hari ini.
 
Terkait tidak adanya penggantian bagi warga dari penggusuran karena lahan tersebut milik pemerintah dan diatur dalam Perpres Nomor 36/2005, Martin mengungkapkan, bahwa dalam masalah ini masyarakat harus dikedepankan dahulu. Apa lagi, kata dia, keberadaan warga setempat diakui karena mempunyai KTP dan ikut serta dalam Pilkada.
 
“Tugas pemerintah kan untuk mensejahterakan masyarakatnya. Kita harus melihat dari sisi kemanusiaannya dulu,” kata Martin.
 
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Edi Sadeli menginginkan agar DPRD Kota Tangerang harus responsif terhadap kejadian ini,  karena mereka duduk di DPRD merupakan wakil rakyat.
 
Oleh karena itu, DPRD harus mencari solusi pengusuran ini baik itu relokasi atau apapun yang memang demi kepentingan masyarakat.
 
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim ketika dikonfirmasi menyatakan, siap memberikan penjelasan terkait penertiban bantaran kali Cisadane yang murni merupakan upaya Pemkot Tangerang dalam menata lingkungan.

#GOOGLE_ADS#

“Kesiapan itu untuk menjelaskan duduk perkaranya, itu juga dimaksudkan untuk meluruskan isu-isu kesukuan yang dianggap tidak pada tempatnya dan bersifat subjektif. Karena tindakan penertiban ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan masalah kesukuan tapi murni dalam rangka menegakan aturan dan hukum yang berlaku, tanpa diskriminatif,” kata Wahidin.
 
Menurutnya, para elit seharusnya memahami persoalan yang sesungguhnya bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang untuk menegakan aturan sesuai dengan Undang-undang, termasuk untuk meminimalisir terjadinya bencana, seperti longsor, abrasi yang dapat menimbulkan korban. Dirinya juga sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang menentang penertiban ini untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya dengan mengatasnamakan suku atau etnis tertentu.
 
“Para elit politik pun diminta untuk tidak menuduh Pemkot Tangerang tidak melakukan sosialisasi kepada warga. Selama ini Pemkot Tangerang memberikan kesempatan untuk membongkar sendiri dengan waktu yang cukup panjang. Eksekusi merupakan tindakan terakhir setelah melalui proses yang cukup panjang,” tandasnya. (RAZ)