TangerangNews.com

Samsat Tangerang Sosialisasikan BPKB dan STNK Baru

| Minggu, 25 April 2010 | 15:41 | Dibaca : 712795


STNK (TangerangNews / dens)


TANGERANGNEWS-Dengan adanya rencana perubahan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang akan dilakukan oleh Direktorat Polda Metro Jaya, maka setiap pemilik kendaraan yang akan melakukan balik nama dan pergantian cat serta pembayaran pajak akan mendapatkan BPKB dan STNK dengan logo dan warna yang baru.
 
Kasubsi Kantor Samsat Bumi Serpong Damai (BSD), Kabupaten Tangerang, AKP Sigit Dany Setiono mengatakan,  adapun sampul BPKB yang baru, lanjutnya dari warna biru menjadi warna coklat, dan lembarannya lebih tipis daripada BPKB yang lama, yaitu dari 22 lembar menjadi 10 lembar. "Pemberlakuan BPKB baru ini diprogramkan oleh Derektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, paling lambat awal Mei 2010 nanti," katanya,hari ini.
 
Sehingga, tambahnya pemilik kendaraan yang akan balik nama atau merubah cat pada saat itu akan lansung mendapat BPKB baru, bukan hanya menganti lebaran di BPKB. Begitu pula dengan STNK, para pemilik kendaraan yang melakukan perpanjangan pajak, akan lansung mendapatkan STNK baru yang latar belakangnya bergambar Gedung Mabes Polri.
"Backgroundnya STNK yang baru ada gedung Mabes Polro menggantikan logo Direktorat Lalu Lintas," kata Sigit.
 
Selain gambarnya yang dirubah, warna STNKnyapun juga berubah, yaitu dari kuning menjadi ungu dan nomor mesin dari sisi ujung sebelah kiri bergeser di bagian tengah (kanan) STNK.
 
"Sosialisasi perubahan BPKB dan STNK ini sudah lama dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan tinggal pelaksanaannya saja," papar Sigit.
 
Samahalnya dengan Kasubsi Samsat Cikokol Kota Tangerang, AKP Apip Ginanjar yang menambahkan bahwa sosialisasi perubahan BPKB dan STNK itu telah dilakukan di berbagai media massa, baik cetat maupun elektronik. "Begitu perubahan ini di lalaksanakan, saya yakin masyarakat sudah mengetahuinya," kata Apip. (dira)