TangerangNews.com

Warga Ancam Ngecor Tol BSD

| Selasa, 27 April 2010 | 18:47 | Dibaca : 15091


Tampak warga sedang berada dipinggir tol BSD dengan mendirikan tenda (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Hati-hati melintasi jalan tol Pondok Indah menuju ke BSD Serpong. Sebab, sedikitnya delapan warga menggelar aksi di KM 3+650 dengan memasang tenda di bahu jalan tol itu. Adalah keluarga besar Natigor Panjaitan, 70, yang mengaku lahannya seluas 1.000 persegi di gunakan oleh PT Jasa Marga sebagai jalan tol itu.

Mereka menduduki karena sejak lahan tersebut dijadikan jalan bebas hambatan pada tahun 2001 lalu, keluarga tersebut belum mendapat ganti rugi. "Kalau sampai dalam waktu tiga hari ke depan, kami belum mendapat ganti rugi dari pihak Jasa Marga, kami akan merebut kembali lahan tersebut dengan cara mendirikan pagar cor di dua arus jalan tol ini," kata Karno Yaret Hutapea, kuasa hukum Natigor Panjaitan yang kerabat dekat keluarga besar, di lokasi yang beralamat Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Pasalnya, kata dia, sejak lahan seluas 25 m2 x 40 m2 atau total 1.000 m2 yang melintang di jalan itu di jadikan jalan tol, pihaknya belum mendapat ganti rugi dari pihak PT Jasa Marga. Walaupun sebenarnya Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2005 lalu dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat serta Mahkamah Agung pada tahun 2008 lalu mengeluarkan keputusan bahwa sengketa lahan tersebut secara sah dimenangkan oleh keluarga Natigor Panjaitan.
 
"Kami sudah bosan datang ke DPU dan Jasa Marga, karena begitu kami mengajukan permohonan ganti rugi sebesar Rp 2,9 miliar selalu tidak di tanggapi," kata Karno Yaret Hutapea yang diiyakan pula oleh istri Natigor Panjaitan, (Nurtila Pangabean) serta ke delapan orang putra-putrinya.
Karena itu, lanjut dia, pihak keluarga memilih melakukan action dengan cara memasang tenda biru di sisi jalan tersebut, sebagai tanda peringatan kepada pihak PT Jasa Marga. "Mungkin ini sikap yang terakhir kalinya bagi kami, sehingga bila tuntutan itu tidak dipenuhi, kami akan segera memasang pagar cor di dua sisi jalan tol tersebut," kata Karno
 
Sementara itu, Frans S. Sunito, Direktur Utama PT Jasa Marga saat dihubungi  mengatakan, dirinya telah mendengar adanya pendudukan jalan tol yang dikelola oleh pihaknya. Dia menyayangkan aksi itu terjadi, padahal semestinya pendudukan jalan tidak boleh dilakukan. “Apalagi itu jalan umum, bukan jalan milik PT Jasa Marga,” ujarnya.
 
Ditanya soal status lahan, Frans mengaku, dirinya tidak begitu banyak mengetahui persoalan lahan. Jelas, kalau status lahan, itu adalah tanggung jawab pemerintah. “Dalam hal ini pemerintah daerah dan pusat, tetapi saya tidak tahu bagaimana action kami setelah ini, sebab bagian operasional sedang melakukan rapat soal itu, silahkan hubungi bagian operasional kami,” ujar Frans yang mengaku dalam perjalanan ke Singapura.
 
Sementara itu, Aditya Warman salah seorang pejabat dibagian operasional PT Jasa Marga saat dihubungi telepon selularnya tidak diangkat. (dira)