TangerangNews.com

Rumah Produser TPI Kecurian

| Senin, 3 Mei 2010 | 19:52 | Dibaca : 51799


Logo TPI (tangerangnews / istimewa)


 
TANGERANGNEWS-Rumah Produser Pemberitaan TPI, Ahmad Al Hafiz, 40 di Perumahan Delatos Cluster Mekcikano, Bumi Serpong Damai (BSD), kemarin pukul 15.00 WIB,  disatroni dua orang penjahat. Namun sebelum penjahat tersebut berhasil membawa kabur kamera senilai Rp 10 juta di bekuk oleh warga sekitar yang kemudian menyerahkannya ke Polsek Serpong untuk di proses.
 
Menurut Ahmad Al Hafiz yang ditemui di Polsek Serpong, sebelum mendatangi rumahnya, Jumat (30/4) lalu, salah satu kawanan penjahat yang diketahui bernama Safril Dahlan menelpon dirinya dengan berpura-pura ingin membeli rumah. Namun ketika ditunggu-yang bersangkutan tidak datang.
 
Karena itu akhirnya Ahmad Al Hafid, kemarin siang memutuskan untuk bekerja. Tidak lama kemudian datang Safril Dahlan dan seorang temannya Ermiko Kartiko untuk menemui istri korban, Kartika,34. Karena ingin melihat rumahnya yang akan di jual, Kartika tidak merasa curiga ketika Safril Dahlan ingin mengecek seluruh ruangan yang ada di rumah tersebut.
 
Bersamaan dengan Itu Ermiko Kartiko lansung nasik ke lantai dua untuk mengambil kamera. Untung saja Gibran,6, salah satu dari dua orang anak korban mengetahui kejadian tersebut. "Begitu Gibran ngasih tahu kalau kamera saya dibawa masuk ke dalam mobil pelaku, istri saya lansung berteriak-teriak," kata Ahmad Al Hafiz. Sehingga kedua orang pelaku itu lansung dibekuk oleh warga setempat yang kemudian menyerahkannya ke Polsek Serpong untuk di periksa lebih lanjut.
 
Dikonfirmasi masalah itu Kapolsek Serpong, Komisaris Budhi Hermanto mengatakan sepertinya kedua orang itu adalah spesialis pelaku pencurian barang elektronik. Sebab di dalam mobil Suzuki APV yang plat nomornya sudah diganti menjadi B 8852 BP, terdapat tujuh unit telepon selular. "Kedua orang ini masih dalam pemeriksaan kami," kata Kapolsek. (dira)